
MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meluncurkan Aplikasi “SIJITU” (Sistem Informasi Slip Gaji dan Tunjangan), di Aula Cakrawala, Rabu (10/7).
Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith saat peluncuran aplikasi mengatakan, aplikasi tersebut merupakan optimalisasi pengelolaan dokumen berkas dan gaji, melalui penerapan sistem informasi slip gaji dan tunjangan pada sub bagian keuangan dan aset DKISP Banjar.
Aidil Basith menjelaskan, ada beberapa manfaat yang didapat dari penerapan aplikasi tersebut, di antaranya mudah, lebih cepat, akurat, efektif dan efisien bagi ASN.
Memberikan kemudahan bagi sub bagian keuangan dan aset DKISP, dalam penyediaan data serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, performa kinerja pelayanan informasi, rincian gaji dan tunjangan ASN, dan mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Slip gaji dan tunjangan adalah bukti resmi penghasilan yang diperoleh selama sebulan dari SKPD tempat bekerja. Dalam dokumen terdapat beberapa informasi tertulis tentang nominal gaji pokok, tunjangan, potongan, pajak, yang dikenakan pada penghasilan ASN. Slip gaji dan tunjangan juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas antara ASN dan SKPD, sebut Aidil Basith.
Aplikasi SIJITU dapat diakses melalui link htpps://sijitumanis.banjarkab.go.id. ril/dio