Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banjarmasin Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024

by Mata Banua
11 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata serahkan penghargaan Pariwara Antikorupsi kepada Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengkampanyekan atau mensosialisasikan antikorupsi di pemerintahan maupun masyarakat, diganjar penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Dalam kegiatan Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024, KPK RI memberikan Penghargaan Pariwara Antikorupsi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata kepada Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (11/07).

Penghargaan tersebut didapat Kota Banjarmasin bersama 9 Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain, karena dianggap terbaik dalam program kampanye antikorupsi periode 25 Maret sampai 25 April 2024.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, H Ibnu Sina berharap dapat meningkatkan spirit jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat Kota Banjarmasin.

“Kalau misalnya ini bisa kita sosialisasikan terus dan iklan antikorupsi kita bisa dimasyarakatkan, saya yakin dan percaya bahwa pemerintah kota itu bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya, terutama di layanan-layanan publik kita,” ucapnya.

Petty Corruption atau Korupsi Skala Kecil, lanjut H Ibnu Sina, merupakan salah satu hal yang sedang dikampanyekan oleh KPK, yang mana contoh di dalamnya adalah pungutan liar atau pungli jangan sampai terjadi di pemerintahan.

Maka dari itu, pimpinan kota berjuluk seribu sungai itu mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya jajaran SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi di pelayanan publik.

“Saya juga tidak ingin ada SKPD yang nanti dilaporkan karena melakukan pungutan-pungutan yang tidak seharusnya dalam layanan-layanan yang seharusnya gratis, itu hal-hal kecil dan sederhana yang saya kira bisa menjadi fokus kita ke depan, terutama dari aspek pencegahan,” katanya.pro/rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA