Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sidang Putusan Babah Ditunda

by Mata Banua
10 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\11 Juli 2024\2\2\Sidang Putusan Babah Ditunda.jpg
MAJELIS Hakim PN Banjarmasin saat menunda pembacaan putusan, Selasa (9/7). (Foto:mb/jjr)

 

BANJARMASIN – Sidang putusan Satria Gunawan alias Babah ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin yang di ketuai Yusriansyah, Selasa (9/7).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Apel Hari Sumpah Pemuda ke -97 di Balaikota yang menampilkan beragam baju daerah.jpg

Pakaian Daerah Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pemko

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani, Kepala DP3A Ramadan serta relawasan SAPA.jpg

Sungai Baru Wakili Penilaian Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

28 Oktober 2025

“Karena belum siap, sidang pembacaan vonis ditunda, sidang akan pembacaan putusan akan dibacakan pada Senin (15/7) mendatang,” ucapnya.

Mendengar keputusan tersebut Babah hanya mengiyakan saja dan meninggalkan ruang sidang menuju ruang tunggu, lalu di bawa ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Sebelumnya, Babah di jerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Pasal 3 jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus ini, diketahui Babah mengelola uang hasil peredaran narkotika dari gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming sejak 2016, di antaranya jual beli tanah sehingga Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita Rp 55 miliar.

Kemudian, turut di sita 46 sertifikat tanah yang tersebar di Kabupaten Batola, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar, termasuk dua bidang tanah dan bangunan, satu buku paspor, tiga buku tabungan Bank Panin, satu buku tabungan Bank BCA, satu kartu ATM Bank Panin, satu kartu ATM Bank BCA, enam bundel rekening koran Bank Mandiri, dan enam bundel rekening koran Bank Panin dengan total aset yang di sita kurang lebih Rp 55 miliar lebih. jjr

 

 

Tags: Pengadilan Negeri BanjarmasinSatria GunawanYusriansya
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper