
RANTAU,- Suasana penandatanganan kesepakatan bersama ( KSB ) & perjanjian kerjasama ( PKS) antara pemerintah Kab.Tapin dengan PT.PLN ( Persero ) tentang pemungutan & penyetoran pajak barang dan jasa tertentu ( PBJT ) atas tenaga listrik di Kab.Tapin yang ditandatangani langsung oleh PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, bertempat di Kindai Hotel Banjarmasin, Kamis, 04 Juli 2024.
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin M Syarifuddin, sebagai upaya meningkatkan sinergi kolaborasi, dan tata kelola organisasi pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah kabupaten Tapin melaksanakan kerja sama dengan PT. PLN (Persero) terkait ketenagalistrikan di kabupaten Tapin. Adapun kerja sama tersebut dimaksudkan SEBAGAI pedoman oleh para pihak dalam PELAKSANAAN pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik pemerintah daerah kabupaten Tapin, pengelolaan ketenagalistrikan dan PJU serta pembayaran rekening listrik di wilayah kabupaten Tapin.
Dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di sektor kelistrikan kepada masyarakat, menjamin pelunasan rekening listrik, pengawasan dan penertiban PJU yang tidak resmi serta menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT atas tenaga listrik melalui sistem web service yang dikelola oleh PT. PLN (Persero), ujarnya.
M Syarifuddin mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan kami sadar bahwa tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersama-sama. dengan meningkatkan kerja sama.
Untuk itu melalui kesempatan ini, kami mengajak kepada kepala skpd untuk melihat kembali peluang potensi diberbagai bidang kabupaten tapin yang bisa dijembatani dengan kerjasama, sehingga diharapkan bisa mengungkit daya saing kabupaten Tapin untuk lebih maju ke depannya dan meningkatkan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu PJ Bupati Tapin M Syarifuddin menyampaikan, ucapkan terima kasih dan apresiasi setingginya, atas perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani antara pemkab tapin dan pln UP3 Barabai.
Ia harap, kerjasama antara kedua belah pihak dapat lebih mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sekaligus mendukung PLN dalam memberikan layanan prima di bidang kelistrikan di wilayah kabupaten Tapin. Dan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak berkomitmen, untuk mensosialisasikan dalam peningkatan keselamatan ketenagalistrikan masyarakat umum.
Kedepan kami berharap, dukungan yang erat dari PT. PLN unit pelaksana pelanggan (UP3) Barabai dalam menjalin kerja sama yang kokoh dan berkesinambungan. kerjasama juga semakin meningkat bukan hanya konsep pendapatan tapi juga dalam pemeliharaannya.
Kerjasama ini tidak hanya akan membantu kami, untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan umum dan layanan tenaga kelistrikan, tetapi juga akan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Tapin, secara keseluruhan dan sangat menentukan pergerakan dan pengembangan ekonomi serta stabilitas pergerakan di kabupaten Tapin.
“Kami siap untuk bekerja sama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi semua warga Tapin. Untuk itu mari bersama-sama kita wujudkan tapin yang taat bayar listrik, PAD yang meningkat dan lebih terang

