
BALI – Pansus (Panitia Khusus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah, ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, Senin (8/7).
Di dampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila beserta anggota lainnya, rapat di pimpin Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel M Noor Fajeri.
Dalam paparannya, ia mengatakan banyak hal yang dapat di ambil dari perda yang sudah ada di Provinsi Bali untuk dijadikan pedoman dalam membentuk perda.
“Kebetulan hari ini kita melakukan komparasi ke Bapenda Provinsi Bali, banyak hal yang dapat kita ambil dari perda yang sudah ada di Provinsi Bali ini untuk dijadikan pedoman dalam pembentukan perda di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara, Kepala Sub Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bali I Nyoman Wirajaya menyampaikan harapannya untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan memperdalam perda yang ada di Provinsi Bali. Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat di aplikasikan dengan baik di Provinsi Kalsel,” katanya. rds