Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kurir Sabu Divonis 15 Tahun Penjara

by Mata Banua
4 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\5 Juni 2024\2\Kurir Sabu Divonis 15 Tahun Penjara.jpg
TERDAKWA Nardi alias Angah saat mengikuti sidang putusan di PN Banjarmasin, Rabu (3/7). (Foto:mb/jjr)

BANJARMASIN – Nardi alias Angah yang terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan membawa 52 paket sabu seberat lima kilogram telah sampai pada sidang putusan di PN Banjarmasin.

Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (3/7), majelis hakim yang di pimpin Indra Meinantha Vidi memutuskan vonis hukuman 15 tahun tiga bulan penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 3 miliar terhadap terdakwa.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Kejati Kalsel menuntut terdakwa Nardi alias Angah dengan hukuman penjara selama 18 tahun enam bulan penjara, serta diwajibkan membayar denda sebesar Rp 2 miliar.

Nardi alias Angah disebutkan kedapatan membawa sabu yang terbungkus kantongan plastik berlapis-lapis atas perintah seseorang yang hingga kini masih dalam proses pencarian orang (DPO) oleh petugas kepolisian.

Terdakwa pun di ancam pidana Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. jjr

 

 

Tags: Kurir Sabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA