
BANJARMASIN – Tunggakan pembayaran pajak parkir di pusat perbelanjaan Duta Mall (DM) Banjarmasin belum juga lunas. Sebab, pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil dalam jangka waktu cukup lama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, mengingat sisa waktu pelunasan tunggakan pajak parkir yang masih lama, pihaknya berencana meninjau ulang perjanjian pembayaran tunggakan parkir Duta Mall tersebut agar dapat segera dilunasi.
“Kita komunikasikan lagi. Kalau bisa tahun depan sudah bisa selesai,” ujar Edy Wibowo, Rabu (3/7).
Menurut Edy, jika pembayaran cicilan berdasarkan perjanjian dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebelumnya, maka pelunasan tunggakan atau kekurangan pajak parkir Duta Mall itu akan cukup lama.
Pasalnya, dari kesepakatan perjanjian sebelumnya pelunasan dilakukan secara mencicil setiap tahunnya sekitar Rp 168 juta selama 10 tahun.
“Pembayaran baru jalan 6 tahun. Jadi masih lama lagi, makanya kita usahakan agar sisanya sesegeranya dilunasi,” harapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, tunggakan atau kekurangan pembayaran pajak parkir Duta Mall Banjarmasin di tahun 2024 ini tersisa sekitar Rp 1,2 miliar. Sebelumnya tunggakan sekitar Rp 1,7 miliar terhitung sejak Januari 2017 hingga September 2018.
Pembayaran dilakukan tiap bulan dengan nominal Rp14 juta per bulan. “Kami berharap pembayaran tunggakan secepatnya dilunasi, mengingat saat ini pemerintah daerah memerlukan dana untuk percepatan pembangunan,” tutup Edy. via