
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli ini.
Hasto menyatakan akan berupaya untuk memenuhi panggilan KPK tersebut meski tengah mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.
“Ya siap, moga-moga, karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya yang kedua. Kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya,” kata Hasto usai mengikuti “Soekarno Run” di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Hasto berharap promosi doktoral terbuka yang akan dia jalankan tak digelar di waktu yang bersamaan dengan jadwal pemanggilan KPK.
“Moga-moga bisa bulan Agustus, sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri,” tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Hasto meminta untuk diperiksa terkait Harun Masiku pada Juli mendatang.
Hal itu diungkap Alex ketika wartawan bertanya apakah Hasto akan diperiksa kembali oleh KPK.
“Saya diberi tahu akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri kan, jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli atau apa yang bersangkutan minta dijadwalkan,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Adapun Hasto telah diperiksa dalam perkara ini pada Senin (10/6) lalu. Hasto mengaku diperiksa selama sekitar 4 jam, namun dia berhadapan langsung dengan tim penyidik KPK hanya sekitar 1,5 jam. Hasto juga menyebut pemeriksaan itu belum masuk ke dalam pokok perkara.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Sementara itu, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pilkada PDIP Adian Napitupulu mengaku heran dengan keputusan KPK menyita buku catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Buku milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu disita penyidik KPK ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6) lalu.
Adian curiga penyitaan buku tersebut bagian dari upaya untuk mengganggu PDIP menghadapi Pilkada 2024. Adian mengaku tak keliru jika dirinya berpikir demikian karena KPK tak bisa memberi keterangan secara klir.
“Nah begitu masuk pemeriksaan, buku yang dipegang Sekjen, ampun. Jangan-jangan terkait Pilkada,” kata Adian dalam diskusi di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
“Boleh enggak saya berpikir begitu? Boleh enggak rakyat berpikir seperti itu,” tuturnya.
Dia mengaku belum menemukan kasus hukum dalam proses pemeriksaan terhadap Hasto. Adian juga menyatakan tak menemukan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Adian, kasus Harun Masiku bermula dari fatwa Mahkamah Konstitusi (MA). Dia mengatakan Harun memiliki hak untuk menjadi anggota dewan meski tak mendapat suara terbanyak hasil Pileg 2019.
“Jadi kalau akar masalahnya dari mana? Ya dari MA. Orang dia yang membuat semua ini bermula kok. Nah, yang seperti ini, keterkaitan korupsinya di mana Sekjen, kok berjalannya ke mana-mana,” kata Adian.
Adian mengaku terus mengikuti proses hukum terhadap Hasto dan kini narasinya malah meluas ke hal-hal lain. Termasuk dugaan kasus merintangi hukum atau obstraction of justice.
“Ceritanya tentang merintangi penyidikannya. Penyidikan siapaa? Apa daya sekjen kita, merintangi penyidikan. Ngalang-ngalangi mobil gitu? Nyembunyiin? Atau apa? Buktikan dong,” kata dia.
Tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto pada agenda pemeriksaan 10 Juni.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. web