Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Buruh Tolak Tapera

by Mata Banua
27 Juni 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa demo tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diakukan di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis.

Masa yang tergabung dalam Geb­rak berasal dari sejumlah or­ga­nisasi buruh dan masyarakat di antaranya Konfederasi Ko­ng­res Aliansi Serikat Buruh In­do­ne­sia (KASBI), Konfederasi Per­sa­tu­an Buruh Indonesia (KPBI), Kon­federasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Grakan Buruh Na­sional (SGBN) dan lainnya.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\7\9\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Purbaya Benahi Pasar Baju Bekas Impor Ilegal

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\7\9\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Umrah Mandiri Dilegalkan,Potensi Penipuan Terbuka Lebar

26 Oktober 2025

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, para pendemo mengajukan se­jumlah tuntutan kepada pem­e­rin­tah. Pertama, meminta Pre­si­den Joko Widodo untuk me­n­ca­butUU No. 4/2016 tentang Ta­pera beserta peraturan tu­ru­nan­nya.

Kedua, mereka menuntut Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, par­ti­si­pa­tif, transparan, dan inklusif dam penyelenggaraan pem­ban­g­unan perumahaan untuk rakyat.

Ketiga, para pengunjuk rasa ju­ga mendesak agar Presiden Jokowi membangun perumahan rak­yat secara layak, ekonomis atau terjangkau bagi masyarakat ber­penghasilan rendah, yang tern­tegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi mo­dern.

Keempat, Presiden Jokowi ju­ga dituntut agar mecabut Un­dang-Undang Cipta Kerja No. 6/2023 karena menjadi sumber uta­ma penderitaan rakyat dan kaum bu­ruh sehingga beakibat tidak me­miliki kepastian kerja, upah mu­rah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki ruma.

“Sejahterakan rakyat, ber­lakukan upah layak nasional dan ja­minan kepatian kerja bagi ka­um buruh,” tulis Gebrak dalam siaran persnya, Kamis.

Berdasarkan catatan Bis­nis.com, Sabtu (8/6/2024), Men­teri Pekerjaan Umum dan Pe­ru­mah­­an Rkyat (PUPR) sekaligus Ke­tua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengaku telah me­lakukan pembicaraan dengan Me­n­teri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat me­nuda implementasi Tapera.

Basuki menyatakan pe­me­rin­tah juga tidak akan tergesa-gesa me­ngimplementasikan program Ta­bungan Perumahan Rakyat (Tapera) apabila memang dinilai be­lum siap.

Menurut saya pribadi kalau me­­mang belum siap, kenapa kita ha­rus tergesa-gesa,” ujarnya. Mes­ki demikian yang perlu di­ga­risbawahi, Tapera ini hanya di­tunda, bukan dibatalkan. Itu ar­tinya, masih ada peluang pe­me­rin­tah akan melanjutkan aturan Ta­pera ini. bisn/b06

 

 

Tags: KASBItapera
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper