Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Kembali Relaksasi PKB dan BBNKB

by Mata Banua
26 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil

BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II tahun 2024.

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II tahun 2024 dilaksanakan sejak 1 Juli sampai 9 Desember 2024 atas persetujuan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil mengatakan Pemprov kalsel kembali melaksanakan relaksasi PKB dan BBNKB sejak 1 Juli sampai 9 Desember 2024, pemutihan ini meliputi bebas sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB. Bebas pajak progresif dengan TNKB (DA), BBN II dan seterusnya dan diskon pokok PKB sebesar 2 persen yang melakukan pembayaran tepat waktu.

“Dengan relaksasi PKB dan BBNKB kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalsel gunakan sebaik-baiknya kesempatan ini,” ujar Subhan di Banjarmasin, Rabu (26/6) siang.

Target penerimaan ini harapannya yang masih melakukan tunggakan secara perlahan-lahan tidak ada tunggakan lagi, sekaligus melakukan perbaikan data kendaraan bermotor,sehingga by name by address terdata ditempanya.

“Tingkat kesadaran masyarakat Kalsel ini cukup baik, hanya saja mereka lupa untuk melakukan pembayaran PKB dengan relaksasi ini kami melakukan perbaikan data, sehingga berkaitan jatuh tempat pajak kendaraan bisa diberi tahu sebelum jatuh tempo,” jelasnya.

Pemutihan ini bisa dilakukan di Samsat Induk, Samkel danlainnya termasuk sekarang juga untuk memudahkan membayar pajak melalui tokopedia bisa bayar diseluruh bank.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper