
RANTAU,- Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah buka kegiatan orientasi penyusunan rencana teknokratik RPJMD 2025- 2029 yang dilaksanakan Bappelitbang Tapin dan dihadiri seluruh jajaran pejabat dilingkungan Pemkab. Tapin, bertempat di aula Bappelitbang Tapin, di Rantau.
Kepala Bappelitbang Tapin Dr Meidy Haris Prayoga dalam laporannya mengatakan, kegiatan orientasi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini, merupakan salah satu agenda perencanaan pembangunan Parepare yang akan bermuara dalam penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Berdasarkan pedoman teknis dari Permendagri Nomor 86/2017 disebutkan bahwa “Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih”.
Oleh karena itu langkah awal yang dilakukan adalah Penyusunan Rancangan Keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025- 2029, pelaksanaan orientasi dan penyusunan agenda kerja tim, paparnya.
Meidy menjelaskan, sesuai prosedur penyusunan RPJMD yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, daerah sudah harus menyiapkan rancangan teknokratik secara matang. Rancangan teknokratik, secara konsepsi perencanaan, disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan antar RPJMD agar sesuai dengan perkembangan yang ada.
Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD yang akan disusun bersama, ini merupakan pedoman dan acuan dalam melanjutkan penyusunan RPJMD Parepare 2025-2029 yang digabungkan, dan disesuaikan dengan visi dan misi serta program pembangunan dari bupati dan wakil Bupati Tapin terpilih hasil Pilkada 2024.
Jadi penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029, ini merupakan rangkaian penyiapan dokumen perencanaan lima tahunan yang perlu disiapkan sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang nantinya akan menjadi pedoman dan informasi awal kepada para calon kepala daerah untuk menyusun visi, misi dan program prioritas, agar sesuai dengan permasalahan dan isu strategis yang relevan dengan kondisi empiris daerah kabupaten Tapin, ungkapnya.
Berdasarkan hal diatas maka Kabupaten Tapin melaksanakan Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 yang dihadiri Kepala Dinas, kepala bagian, asisten, dan staf SKPD terkait bersama jajaran di lingkungan pemerintah serta narasumber untuk mengulas, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, untuk melihat kembali proses dan hasil RPJMD yang telah dilaksanakan sebelumnya, apakah target-target pembangunan daerah sudah dicapai atau belum. Kemudian juga berkesempatan melihat berbagai kebijakan terbaru perencanaan pembangunan nasional yang perlu dipadu serasikan dengan kebijakan daerah, khususnya RPJPD kabupaten Tapin yang sementara juga dalam proses penyusunan, tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP mengatakan, bagian yang terpenting dalam penyusunan Rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 adalah jangan terjadi salah input data. Karena salah data, akan salah perencanaan.
Kabupaten Tapin merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan PILKADA serentak tahun 2024, rancangan teknokratik RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman visi dan misi Bupati dan wakil bupati kedepan, sehingga sangat diperlukan data – data yang akurat.
Untuk itu kepada tim penyusun diharapkan selalu melakukan koordinasi, sehingga apa yang disusun oleh masing-masing Pokja dapat sinkron satu sama lain, untuk melakukan pembahasan setiap Pokja dapat dilaksanakan di Aula Bappelitbang Ini, kata H Sufiansyah.
“Kita berharap orientasi ini memberikan hasil yang baik dalam penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tapin 2025-2029,” tambahnya.{[her/mb03]}

