
BANJARMASIN – Hingga pertengahan 2024 Kota Banjarmasin dan Kotabaru yang masuk dalam lingkup BPJS Kesehatan Banjarmasin ternyata belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta , dimana UHC Banjarmasin dan Kotabaru masih di bawah 95 persen.
BPJS Kesehatan sudah melakukan upaya dengan memastikan seluruh masyarakat termasuk PNS baik daerah dan pusat, badan usaha baik di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru dengan menelusuri dan memastikan seluruh karyawannya.
Kepala cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Asmar menjelaskan, dari tujuh kabupaten dan kota dibawah lingkup BPJS cabang Banjarmasin, ada dua daerah yang belum mencapai UHC yaitu Kotabaru dan Banjarmasin.
“Secara total untuk lingkup BPJS cabang Banjarmasin (7 kabupaten dan Kota)sudah mencapai 96,35 persen, sedangkan se Kalsel sudah mencapai 97.83 persen,” ujar Asmar pada Media Gathering “ Ngobrol Penuh Inspirasi) bareng JKN di salah satu café di Banjarmasin, Rabu (26/06)
Dijelaskan Asmar, belum tercapainya UHC untuk kota Banjarmasin dan Kotabaru karena masing-masing daerah berbeda-beda masalah, kabupaten yang sudah UHC umumnya dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“ Banjarmasin dan Kotabaru kami selalu mendorong untuk menambahkan anggaran agar masyarakat yang belum terdaftar bisa didaftarkan,” jelasnya.
Untuk PNS dan badan usaha yang membayar iuran adalah hanya pesertanya saja, sedangkan isri, suami ditambah anak. Masyarakat bukan penerima upah maka dilakukan sosialisasi melalui BPJS keliling ke kelurahan atau kecamatan untuk mengsosialisasikan BPJS Kesehatan ini.
Harapannya masyarakat buka menjadi peserta bisa mendaftar mandiri, kami juga advokasi ke pemerintah daerah bagaimana supaya ada penganggaran ,sehingga mereka di daftarkan JKN dan iurannya di daftarkan pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangannya.rds