
BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin kembali menambah dua kelurahan untuk ditetapkan sebagai kawasan Bebas Dari Narkoba (Bersinar) yakni Kelurahan Alalak Selatan (Alsel) dan Kelurahan Pekauman.
Penetapan itu dilakukan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024.
“Dengan ditambahnya dua kelurahan ini, maka sudah ada 8 kelurahan yang berstatus bersinar sejak tahun 2020 lalu,” ucap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, usai menghadiri peringatan HANI di salah satu hotel Banjarmasin, Rabu (26/6).
Ia mengatakan, penetapan Kelurahan Bersinar ini merupakan aksi nyata Pemko Banjarmasin bersama Badan Narkotika Banjarmasin (BNN), dalam memerangi peredaran narkotika.
“Ini menjadi harapan baru dalam memerangi narkotika dengan berbasis pada kekuatan masyarakat langsung,” ujarnya.
Menurut Ibnu, peran dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. “Perlu kesadaran masyarakat sehingga bisa mendeteksi sedini mungkin dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Ia berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam membantu memerangi narkotika, karena ini bisa merusak masa depan generasi masa depan.
Sementara, Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Wuryantono mengatakanm penetapan dua kelurahan bersinar itu tentunya berdasarkan dari sejumlah indikator penilaian.
“Di kawasan dua kelurahan yang baru ditetapkan itu, terdaftar peredaran narkoba dan barang buktinya cukup tinggi,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, di kelurahan itu nantinya dibentuk Satuan Tugas Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Di dua kelurahan itu juga dibentuk intervensi berbasis masyarakat melalui agen pemulihan. via