Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Miliki Sabu, FAZ Ditangkap

by Mata Banua
25 Juni 2024
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Satuan Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H menga­man­kan seorang pria berinisial FAZ (25) warga Desa Santuun Kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong, Senin (24/6).

Ditangkapnya pelaku FAZ berawal dari laporan warga desa Santuun yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh pelaku FAZ. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku FAZ dipinggir jalan Desa Santuun Kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
Camat Muara Harus Rasakan Manfaat SIM Keliling

Camat Muara Harus Rasakan Manfaat SIM Keliling

1 Juli 2025
Load More

“Saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 buah kotak warna emas yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dan diakui barang tersebut adalah mi­liknya,” jelas Joko.

Ia juga menjelaskan pelaku saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum yang lebih lanjut, dan disangkakan dengan undang-undang dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dengan dan turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,24 gram, 1 buah kotak warna emas, 1 buah gawai berwarna hitam,” pungkasnya.yan/rds

 

 

Tags: AKP AbdullahKasat NarkobaPolres TabalongSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA