Mata Banua Online
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Miliki Sabu, FAZ Ditangkap

by Mata Banua
25 Juni 2024
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Satuan Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H menga­man­kan seorang pria berinisial FAZ (25) warga Desa Santuun Kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong, Senin (24/6).

Ditangkapnya pelaku FAZ berawal dari laporan warga desa Santuun yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh pelaku FAZ. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku FAZ dipinggir jalan Desa Santuun Kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong.

Berita Lainnya

Puluhan Kader Posyandu Kecamatan Bintang Ara Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

Puluhan Kader Posyandu Kecamatan Bintang Ara Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

16 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\2\2\1 (MASTER).jpg

Jubaidah Doakan Partai Golkar Terus Beri Manfaat Pada Rakyat

16 Oktober 2025

“Saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 buah kotak warna emas yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dan diakui barang tersebut adalah mi­liknya,” jelas Joko.

Ia juga menjelaskan pelaku saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum yang lebih lanjut, dan disangkakan dengan undang-undang dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dengan dan turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,24 gram, 1 buah kotak warna emas, 1 buah gawai berwarna hitam,” pungkasnya.yan/rds

 

 

Tags: AKP AbdullahKasat NarkobaPolres TabalongSabu
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper