
TANAMAN kratom tengah viral dan diperbincangkan masyarakat. Tanaman ini menyita banyak perhatian masyarakat usai Presiden Joko Widodo akhirnya turun tangan untuk mengatur regulasi tata niaga hingga perdagangan tanaman herbal tersebut.
Sekadar informasi Kratom mempunyai nama lain, antara lain ketum, purik, sepat, kedamba, ithang, kakuan, thom, atau biak. Kratom terdiri dari tiga varietas dengan 20 jenis yang tersebar di Asia Tenggara. Selama ratusan tahun, masyarakat telah mengonsumsi tanaman kratom dengan berbagai cara.
Melansir dari berbagai sumber, Jumat (21/6/2024), petani dan buruh sering mengunyah daun kratom segar sebagai stimulan untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan produktivitas kerja. Thailand memiliki keunikan tersendiri dalam menggunakan kratom, yakni disajikan sebagai makanan ringan untuk menerima tamu.
Kratom juga digunakan sebagai sarana ritual dalam pemujaan leluhur dan dewa. Oleh karena itu, masyarakat Thailand menyebut kratom sebagai daun dewa. Masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Barat, mengonsumsi seduhan daun kratom dalam bentuk jamu atau teh herbal.
Berbeda dengan masyarakat di Malaysia yang mengonsumsi daun kratom sebagai jus dengan cara mengkombinasikan dengan minuman manis. Kratom dikenal dengan julukan ‘Daun Surga Asal Kalimantan’. Masyarakat Kalimantan menganugerahi julukan tersebut karena khasiat yang dimiliki daun kratom sebagai pengobatan tradisonal.
Daun kratom dipercaya dapat meningkatkan daya tahan tubuh, menambah energi, mengatasi depresi, menambah nafsu makan, dan stimulan seksual. Daun kratom juga dipercaya sebagai obat alami untuk mengobati diare, rematik, asam urat, batuk, demam, cacingan, malaria, diabetes, hipertensi, disentri, cephalgia, stroke, kolestrol, dan menyembuhkan luka.
Daun kratom mengandung lebih dari 40 jenis senyawa alkaloid yang baik bagi tubuh, antara lain Mitragynine, 7 hydroxymitragynine, Speciociliatine, Corynantheidine, Speciogynine, Paynantheine, dan Mitraphylline.
Potensi zat Mitragynine dalam kratom dapat digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan Metadon dalam program terapi bagi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
Hasil penelitian Meireles et al. (2019) menemukan bahwa ekstrak dan hasil fraksinasi Mitragynine speciosa, yaitu zat Mitragynine yang memiliki kemampuan sebagai analgesik opioid, seperti fungsi Metadon.
Mitragynine memiliki karakteristik lebih baik jika dibandingkan dengan Metadon untuk terapi, karena terikat pada reseptor Mu-Opioid secara lebih stabil, sehingga dapat memberikan efek lebih lama dan memiliki toksisitas yang lebih rendah dibandingkan Metadon.okz