Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pajak Mencerdaskan Bangsa Lewat Beasiswa

by Mata Banua
24 Juni 2024
in Opini
0
D:\2024\Juni 2024\25 Juni 2024\8\8\Hamidulloh Ibda.jpg
: Dr. Hamidulloh Ibda (Dosen dan Wakil Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung)

 

Pajak berperan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program beasiswa. Ini fakta bukan asumsi. Kita bisa berselancar membaca puluhan buku tentang kisah sukses penerima beasiswa dari pemerintah dan kiprah mereka terhadap kemajuan bangsa. Seperti buku Beasiswa di Telapak Kaki Ibu (2013), Awardee Stories: Kisan dan Kiat Para Penerima Beasiswa LPDP (2017), Menggapai Asa Mewujudkan Impian (Kisah Para Pejuang Bidikmisi) (2020), IMPIAN HEBAT: Cerita Sukses Meraih Beasiswa (2020), Berjuang Menjemput Impian: Kisah Para Penerima Beasiswa KIP-K (2022), dan lainnya. Buku-buku ini menjadi bukti beasiswa benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa. Penulis saat studi doktoral dipastikan terkendala lulus dan sampai berhutang jika tak mendapatkan beasiswa dari pemerintah. Pengalaman ini menjadi contoh selain usaha sendiri, beasiswa meringankan dan membantu produksi generasi hebat dari jenjang sarjana sampai doktor.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\8\master opini.jpg

Ada Hukum Perlindungan Anak, Tapi Mengapa Perundungan Makin Brutal?

15 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Anak Tidak Sekolah Terus Bertambah,Bukti Kegagalan Sistemik Pendidikan

15 Juli 2025
Load More

Jika negara ini tak menerima pajak dipastikan pendidikan dan pembelajaran lumpuh karena 20% sumbernya APBN. Kementerian Keuangan menetapkan belanja negara pada APBN 2024 yaitu Rp 3.325,1 triliun. Alokasi anggaran pendidikan untuk peningkatan SDM tahun 2024 yaitu Rp 665 triliun. Program beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mendapat Rp 139 triliun (Detik.com, 17/1/2024). Tanpa pajak, negara kita tak cerdas dan bernas secara moral dan intelektual. Artinya, pembangun SDM unggul dan berkarakter dapat dicapai lewat penguatan beasiswa. Pemanfaatan dana pajak untuk pembiayaan beasiswa menjadi formula strategis yang berdampak panjang bagi kemajuan Indonesia. Dengan mencerdaskan generasi muda melalui pendidikan, mereka akan maksimal dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan agama secara berkelanjutan. Beasiswa menjadi investasi pembangunan SDM sebagai kunci memajukan bangsa.

Pajak dan Beasiswa Inklusif

Tak hanya retorika namun fakta. Apa maksudnya? Pemerintah melalui kementerian dan badan memberikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) – Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Bantuan UKT/SPP, Beasiswa Difabel, Beasiswa Unggulan, Beasiswa Fellowship, Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Beasiswa Cendekia BAZNAS, Beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama MUI-BAZNAS, Beasiswa PNS, TNI, dan Polri. BRIN memberikan program Bantuan Riset Talenta Riset dan Inovasi (BARISTA), Post-Doctoral, Visiting Researcher, Research Assistant, dan lainnya.

Kemdikbudristek-LPDP membuka program Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (Microcredentials), Mobilitas Internasional, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Beasiswa Dosen S2 dan S3, Riset Keilmuan, Magang Industri, Magang Perguruan Tinggi Kelas Dunia, Beasiswa S2 Guru, Sertifikasi Guru (Microcredentials), Beasiswa S3 Guru, Program Vokasi (Magang di Industri Guru SMK, Beasiswa S1 Guru SMK, Beasiswa Kegiatan Dosen Vokasi di Luar Kampus, Sertifikasi, Magang, dan Pelatihan Dosen dan Tendik Vokasi, Beasiswa Dosen Vokasi S2 & S3, Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri), Program Prestasi (Beasiswa S1 Siswa Berprestasi, Beasiswa S2 Mahasiswa Berprestasi), dan Beasiswa Kebudayaan (Beasiswa S1, S2, dan S3 Kebudayaan).

Kemenag RI-LPDP memberikan Program Beasiswa Gelar dan Beasiswa Nongelar. Pertama, Program Gelar yaitu Beasiswa Umum (S1-S3) dalam dan luar negeri, Beasiswa Prestasi (S1-S2 double degree), Beasiswa Target (Beasiswa Tahfiz S1, Beasiswa S1 PJJ), dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2-S3. Kedua, Program Nongelar yaitu Beasiswa Nongelar (MORA Overseas Student Mobility Awards), Program Pengayaan yaitu Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL), Program Peningkatan Kapasitas Pegawai, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Keagamaan, dan Program Dana Abadi Pesantren.

Banyaknya beasiswa itu dari mana? Jelas dari APBN yang akarnya dari pajak. Beasiswa membuka pintu bagi individu mengembangkan potensinya secara maksimal. Dengan pendidikan tinggi, penerima beasiswa mengejar karir lebih baik, berkontribusi, dan menjadi pemimpin masa depan. Pendidikan yang baik sering kali berbanding lurus dengan peluang kerja lebih baik. Penerima beasiswa yang lulus cenderung memiliki keterampilan dan pengetahuan mumpuni, sehingga lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Hal ini mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan stabilitas ekonomi.

Dukungan SDGs Indonesia

Alokasi dana pajak untuk beasiswa merupakan formula yang tak sekadar membantu individu, namun berkontribusi pada Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia. Pada aspek keempat SGDs, beasiswa melalui pajak mendukung pilar terwujudnya pendidikan berkualitas yaitu “menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua”.

Penerimaan negara dari pajak hingga akhir Juli 2023 sebesar Rp1.109,1 triliun (64,6% target APBN 2023) (setkab.go.id, 14/8/2023). Selain infrastruktur, pembangunan SDM menjadi kunci menyiapkan Indonesia Emas 2045. Betapa pentingnya pajak dalam menumbuhsuburkan pendidikan sebagai pilar mencerdaskan bangsa. Selain pembiayaan teknis, pajak menjadi sumber dalam pemberian beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Program beasiswa yang didanai dari pajak ini tak hanya membantu individu meraih pendidikan tinggi, namun berperan primer mencerdaskan bangsa sesuai amanat UUD 1945.

Beberapa formula perlu dikuatkan untuk mewujudkan peran pajak dalam pembiayaan beasiswa. Pertama, perluasan aksesibilitas pendidikan. Beasiswa dari dana pajak perlu perluasan akses bagi pelajar yang terkendala di daerah pedalaman dan para difabel. Program ini membantu mengurangi kesenjangan pendidikan, dan memberikan kesempatan lebih merata bagi seluruh masyarakat. Kedua, peningkatan kualitas pendidikan. Negara melalui beasiswa mendukung individu-individu bertalenta yang memiliki potensi besar namun terkendala ekonomi. Pemberian kesempatan pelajar berpendidikan tinggi, maka negara berinvestasi dalam peningkatan kualitas manusia. Penerima beasiswa harus menjadi agen perubahan untuk mendorong kemajuan bangsa. Mereka perlu dikontrak dan dikawal untuk mewujudkan Indonesia unggul di masa mendatang. Ketiga, pengurangan beban ekonomi keluarga. Beasiswa oleh pemerintah melalui dana pajak meringankan beban keluarga, sehingga alokasi sumber daya mereka bisa untuk kebutuhan lain. Secara tidak langsung hal ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Lahirnya Generasi Cerdas dan Hebat

Tradisi beasiswa telah terbukti melahirkan generasi cerdas dan unggul. Ratusan kisah sudah tertulis rapi pada buku-buku inspiratif di atas. Tidak hanya pelajar miskin, namun afirmasi beasiswa diberikan kepada penyandang disabilitas, pelajar berprestasi akademik dan nonakademik, dan pelajar di daerah 3T. Apakah hanya mereka? Tidak. Deretan artis ternyata juga mendapatkan beasiswa LPDP seperti Maudy Ayunda, Gita Gutawa, Acha Septriasa, Tasya Kamila, Alyssa Soebandono, Isyana Sarasvati, dan lainnya (liputan6.com, 5/9/2023). Pemberian beasiswa ini memberikan kesempatan pelajar tanpa pandang bulu untuk mengakses pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.

Kahar (2021) menyebut beasiswa di Nusantara sudah ada sejak era kolonial. Inisiator beasiswa zaman itu adalah Conrad Theodor van Deventer (1857-1915) dan Elisabeth M. (Betsy) Maas (1857-1942). Tradisi ini berlanjut era Presiden Sukarno dan sampai kini. Meski orang asing, Deventer peduli terhadap pendidikan di Indonesia, apalagi ia merupakan sahabat ayahnya RA Kartini (Bupati Jepara) kala itu. Bahkan, Yayasan Van Deventer Maas terus memberi “Beasiswa Van Deventer Maas Indonesia” terhadap 1000 mahasiswa tiap tahun. Begitu pula beasiswa yang diberikan oleh ormas Muhamamdiyah, Nahdlatul Ulama, perguruan tinggi, Yayasan, dan komunitas yang peduli pendidikan.

Penguatan peran peran pajak untuk beasiswa dan sinergitas semua elemen menjadi kunci dalam mewujudkan generasi cerdas, bernas, dan kita siap menyambut Indonesia Emas 2045. Prinsipnya, beasiswa memang bukan segalanya, namun kunci terwujudnya Indonesia Emas, dan terwujudnya SDGs Indonesia bisa berawal dari sana. Jika tidak melalui beasiswa, lewat apa lagi?

Pajak ,

Dr. Hamidulloh Ibda ,

APBN,

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA