Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cuti Melahirkan untuk Ayah Jadi Solusi Cegah Fatherless

by Mata Banua
24 Juni 2024
in Mozaik
0
D:\2024\Juni 2024\25 Juni 2024\11\Halaman 1-11 Selasa\cuti.jpg
(foto:mb/web)

 

Di beberapa negara maju, cuti melahirkan bagi ayah telah menjadi kebijakan yang diterapkan secara luas.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\11\Halaman 1-11 Rabu\masak.jpg

Masak Sambal Bikin Bersin, Ini Trik Jitu Mengatasinya

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\11\Halaman 1-11 Rabu\5 manfaat.jpg

5 Manfaat Tidur Siang Pendek Menurut Riset Kesehatan

1 Juli 2025
Load More

Kebijakan ini juga dianggap jadi solusi masalah fatherless yang kini menjadi perhatian banyak orang. Cuti melahirkan untuk ayah dianggap jadi kesempatan untuk membangun ikatan emosional dengan si kecil sedari dini.

Psikolog anak di Unit Anak dan Remaja Sajiva RSK Jiwa Dharmawangsa Mira Amir mengatakan bahwa cuti melahirkan untuk ayah memiliki dampak positif yang signifikan.

Kesempatan yang diberikan untuk ayah mendampingi istri dan bayi yang baru lahir, lanjut Mira, dapat memperkuat kedekatan emosional antara ayah dan anak.

“Bagus [cuti melahirkan untuk ayah], karena dengan demikian ayah enggak cuma ‘oh ya udah tugas melahirkan itu istri’ terus gitu. Akhirnya juga, kan, membangun kedekatan terhadap si newborn (bayi baru lahir),” ujar Mira saat dihubungi CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Indonesia sendiri baru saja menerapkan cuti melahirkan untuk ayah. Seorang ayah kini memiliki hak cuti selama 2-3 hari saat istri melahirkan.

Sejumlah negara telah lebih dulu menetapkan aturan cuti ayah. Di Singapura, misalnya, seorang ayah berhak mendapatkan cuti selama dua pekan saat istri melahirkan.

Sama halnya dengan Singapura, Estonia menerapkan cuti ayah selama dua minggu, ditambah dengan cuti bersama sebagai orang tua sebanyak 435 hari.

Menurut Mira, fase newborn atau baru lahir adalah waktu yang paling tepat untuk membangun bonding antara ayah dan anak. Fase ini akan berlangsung hingga usia anak 1,5 tahun.

Pada usia ini, kata Mira, terjalin secure attachment atau kelekatan yang aman bagi anak dan ayah. Secure attachment adalah fondasi penting bagi perkembangan emosional dan psikologis anak di masa depan.

Sentuhan fisik antara ayah dan anak juga dianggap penting karena memiliki dampak besar dalam membangun kedekatan antara keduanya.

“Tentunya, dia [bayi] akan lebih mengenal ayahnya, membantu kedekatan, terbiasa dengan suara ayahnya, kalau digendong atau apa itu, kan, biasa merasa aman,” tutur Mira.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah kepercayaan yang diberikan seorang ibu pada ayah untuk menjaga anaknya.

Menurut Mira, banyak anak yang kian tidak dekat dengan ayahnya karena sedari kecil sang ibu tak membiarkannya bermain atau dijaga oleh sosok ayah.

“Kadang-kadang, ketidakdekatan anak dengan ayahnya dipengaruhi oleh sikap ibu yang kurang mempercayai ayah dalam merawat anak,” jelasnya.

Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik antara suami istri sangat penting dalam membangun keluarga yang harmonis.web

 

 

Tags: Cuti MelahirkanFatherless
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA