BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan pihak sekolah dan dinas pendidikan dan kebudayaan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jangan dijadikan ajang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi.
Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2024/2025 pada 24 hingga 26 Juni 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengatakan, PPDB SMA sederajat tahun ini untuk penerapan zonasi sangat sulit diterapkan sesuai petunjuk kementerian, karena akses pendidikan dan sebaran sekolah tidak merata.
“Namun harapan kami PPDB ini jangan dijadikan ajang bisnis. Saya sendiri mendengar ada beberapa sekolah sampai Rp 25 juta untuk memasukan sekolah. Hal tersebut kegiatan yang termasuk korupsi dan tidak lepas dari ancaman hukuman,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (20/6) siang.
Ia pun mengingatkan kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk betul-betul menjalankan PPDB ini untuk tidak tebang pilih dan menjadikan ajang bisnis,
“Kalaupun ada calo-calo jangan di gubris, karena itu hanya untuk kepentingan pribadinya. Jadi Komisi IV DPRD Kalsel membuka link aduan kalau ada hal seperti itu terjadi. Kita akan proses kalau ada aduan, insha Allah komisi IV akan melaksanakan sidak pelaksanaan PPDB,” katanya.
Namun, lanjut dia, pihaknya akan mengamini apabila dinas pendidikan dan pihak sekolah mempunyai kebijakan khusus, seperti sekolah dekat rumahnya tapi terhalang zonasi. ”Kami siap menerima laporan masyarakat dan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. rds