Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Meraih Penghargaan Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak

by Mata Banua
20 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahkhman usai menerima Penghargaan sebagai Peringkat I atas Peningkatan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak Tahun 2022-2023.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin meraih Penghargaan sebagai Peringkat I atas Peningkatan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak Tahun 2022-2023, oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Penghargaan diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto dan diterima oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024, di Ballroom Hotel G’Sign Banjarmasin, Rabu (19/06) malam.

Turut hadir Gubernur Kalsel diwakili Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahkhman.Hadir Pula para kepala daerah kabupaten/kota se Provinsi Kalsel.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan tadi sudah diserahkan penghargaan sebagai Peringkat I atas Peningkatan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak Tahun 2022-2023.

Ini juga penting penyadaran ini agar sadar bahwa merek, indikasi geografis, prodak harus dilindungi secara hukum.Mudah-mudahan kesadaran semakin banyak, sehingga prodak-prodak kita bisa dilindungi,jangan sampai sasirangan diklaim orang lain. Ada beberapa di kabupaten/kota yang mirip-mirip kita, walaupun namanya beda-beda tapi sasirangan dari Provinsi kalsel,” ujar Ibnu Sina.

Banyak merek-merek lain yang harus dipatenkan, misalnya nama toko dan produk ternyata yang aslinya tidak mengurus , sementara pihak lain yang mengurus. Maka yang mengurus itu yang berhak.

“ Kalau sesuai keputusan pa Menteri Pariwisata keunggulan ekonomi kita ada 6 bidang, dimana sasirangan sebagai motor penggerak didukung 6 sub sektor lainnya ada musik, kuliner danlainnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahkhman mengatakan pemberian penghargaan kepada Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu tentunya tujuannya untuk memacu pemerintah kabupaten/kota untuk mendaptarkan kekayaan intelektual di daerah masing-masing.

Apakah itu paten, merek dan lainnya pihaklain sudah tidak bisa mungkin mengklaim hak cipta danlainnya. Pemberian hadiah dan penghargaan memicu pemda mendaftarkan hal kekayaan intelektual dan pengurusannya tidak sulit dengan adanya pemberian sosialisasi dan prosesnya cepat tidak ada biaya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper