Mata Banua Online
Selasa, Februari 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Produksi Beras Anjlok 440.000 Ton

by Mata Banua
19 Juni 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Ke­men­tan) blak-blakan biang kerok produksi beras na­sional anjlok pada 2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ke­mentan, Prihasto Setyanto me­ng­atakan, penurunan produksi be­ras pada tahun lalu disebabkan, sa­lah satunya akibat persoalan pu­puk bersubsidi.

Berita Lainnya

Otorita Siapkan Jalan Akses Utama KIPP IKN

Otorita Siapkan Jalan Akses Utama KIPP IKN

12 Februari 2026
Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

12 Februari 2026

Selain volume pupuk subsidi ya­ng terbatas, aksesibilitas ter­ha­dap pupuk subsidi menjadi bi­ang Kerok lainnya. Prihasto men­yebut, ada sekitar 17-20% petani ti­dak bisa menggunakan Kartu Tani untuk menebus pupuk sub­sidi.

Di sisi lain, ada sekitar 30 jut­a petani masyarakat desa hutan ya­ng tidak menerima pupuk sub­sidi.

Adapun, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pro­duk­si beras pada 2023 sebanyak 31,1 juta ton telah turun 440.000 ton da­ri produksi beras pada 2022 se­banyak 31,54 juta ton.

“Penurunan produksi beras pa­da 2023 sebesar 0,44 juta ton, sa­lah satu penyebabnya terkait de­ngan ketersediaan dan ak­se­si­bi­litas terhadap pupuk ber­sub­sidi,” ujar Prihasto dalam rapat de­ngar pendapat dengan Komisi IV DPR-RI di Kompleks Par­le­men, Rabu.

Dia membeberkan, sejumlah upa­­ya telah dilakukan Kementan me­ng­atasi persoalan pupuk sub­sidi. Di antaranya dengan di­ka­bul­kannya penambahan alokasi sub­sidi pupuk dari 4,73 juta ton pa­da 2023, menjadi 9,55 juta ton pa­da 2024 dengan jumlah petani penerima mencapai 14,2 juta orang.

Di sisi lain, Pirhasto me­ng­e­k­laim bahwa revisi Permentan 10/2022 menjadi Permentan No.1/2024 menjadi solusi tata ke­lola pupuk yang lebih baik.

Dalam beleid teranyar itu, Ke­mentan menambahkan pupuk or­ganik masuk ke dalam jenis pu­puk bersubsidi bersama Urea, NPK, NPK khusus.

Selain itu, dalam aturan ter­baru, petani harus tergabung da­hu­lu ke dalam kelompok tani (pok­tan) dan terdaftar ke dalam e-RDKK yang bersumber dari Sis­tem Informasi Manajemen Pen­yuluhan Pertanian (Si­ml­uh­tan).

Adapun, pendanaan pani pe­ne­rima pupuk kini dievaluasi se­ti­­ap empat bulan sekali dari se­be­lumnya hanya satu kali se­ta­hun. Alokasi pupuk bersubsidi ju­ga dirinci berdasarkan jenis pu­puk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.

Penetapan alokasi e-RDKK dan perincian alokasi per wilayah de­ngan mempertimbangkan luas ba­ku sawah dan LP2B. Adapun, un­tuk jenis komoditas yang ber­hak mendapat pupuk bersubsidi me­liputi padi, jagung, kedelai, ca­bai, bawang merah, bawang pu­tih, tebu rakyat, kakao dan ko­pi. “Penebusan pupuk subsidi se­ka­rang dapat menggunakan KTP atau Kartu Tani,” tuturnya.

Adapun, dalam paparannya, Ke­mentan menyebut penurunan pro­duksi beras juga dipicu oleh ang­garan belanja yang turun, bibit unggul yang berkurang, alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sudah tua atau memasuki umur tek­nis, kekeringan akibat El Ni­no, 60% saluran irigasi yang per­lu direhabilitasi serta ketersediaan pe­tugas penyuluh pertanian (PPL) yang tidak memadai atau han­ya 50% dari jumlah yang di­per­lukan. bisn/mb06

 

 

Tags: berasPrihasto SetyantoPupuk SubsidiSekretaris Jenderal (Sekjen) Ke­mentan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper