Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Orang Miskin yang Lebih Butuh Bansos Dibanding Penjudi

by Mata Banua
18 Juni 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adinegara me­m­be­ri­kan pandangannya terkait kasus judi on­line. Bhima secara khusus menyoroti wa­cana pemerintah memberikan ban­tu­an sosial kepada pelaku judi online

Menurutnya, jika direalisasikan ini ti­dak tepat sasaran. Ada langkah lain ya­ng bisa lebih solutif. “Harusnya ma­suk panti rehabilitasi baik yang dikelola pe­merintah maupun swasta. Jadi pe­me­rintah cukup membiayai pelaku judi on­line selama di panti rehab,” kata Bhima.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Kumpulkan Komunitas Pecinta Honda

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Beras SPHP Mulai Digelontorkan

1 Juli 2025
Load More

Ia menerangkan di pantai rehab pe­laku judi online diarahkan ke hal-hal pro­duktif. Intinya ke sesuatu yang po­si­tif, seperti pelatihan wirausaha.

Paling penting orang tersebut bisa sem­buh. Dalam artinya tidak me­ng­a­la­mi ketergantungan pada kebiasan ber­judi. Lalu ketika kembali ke mas­ya­ra­kat, ia memiliki pendapatan dari ak­ti­vi­tasnya selama rehabilitasi. “Masih ban­yak orang miskin yang butuh DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan So­sial) dibanding para pelku yang mis­kin karena judi online,” ujar Bhima.

Ia menilai judi online termasuk tin­dakan kriminal. Kurang tepat jika orang ya­ng berkecimpung di aktivitas tersebut men­dapat bansos. Sesuatu yang tidak ma­suk logikanya. “Ini artinya pe­me­rin­tah mau subsidi pelaku judi online pa­kai uang negara,” ujar Bhima.

Ia menilai pemerintah harus se­pe­nuhnya fokus pada pencegahan. Me­nu­rutnya, judi online akan terus ada ji­ka pemberantasan di hulu tidak serius.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bi­dng Pembangunan Manusia dan Ke­bu­dayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemberian bansos un­tuk pelaku judi online masih sebatas usu­lan pribadi. Hal itu belum dibahas de­ngan pihak terkait lainnya.

Muhadjir menerangkan, tidak se­mua korban judi online bisa di­ma­suk­kan ke DTKS. Lalu kemudian me­ne­ri­ma bansos. Pemerintah masih harus me­lihat kondisi ekonomi orang ter­se­but.

Intinya, menurut Menko PMK judi on­line memiskinkan masyarakat. Kor­ban dari aktivitas tersebut berpotensi men­jadi mayarakat miskin baru. Mas­ya­rakan miskin berada dalam tanggung ja­wab pemerintah.

Terkait penanganan aktivitas judi on­line, Presiden Joko Widodo sampai tur­un langsung. Jokowi resmi mem­bu­at satuan tugas (Satgas) memberantas hal itu. Ada aturan yang baru saja di­­te­tapkan.

Itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024). rep/mb06

 

 

Tags: bansosBhima Yudhistira AdinegaraCelios
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA