Senin, September 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fraksi DPRD Tapin Sampaikan Pandangan Umum Dua Ranperda

by Mata Banua
13 Juni 2024
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2024\Juni 2024\14 Juni 2024\2\2\New Folder\Fraksi DPRD Tapin Sampaikan Pandangan Umum Dua Ranperda.jpg
KETUA DPRD Tapin H Yamani saat memimpin rapat paripurna, Kamis (13/6). (Foto:mb/her)

 

RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna dengan acara mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda RPJPD Kabupaten Tapin, Kamis (13/6).

Artikel Lainnya

Bupati Tapin H Yamani Terima Penghargaan Baznas Award

Bupati Tapin H Yamani Terima Penghargaan Baznas Award

31 Agustus 2025
D:\2025\September 2025\1 September 2025\2\Antisipasi Demo, Polresta Lakukan Rekayasa Lalin.jpg

Antisipasi Demo, Polresta Lakukan Rekayasa Lalin

31 Agustus 2025
Load More

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM bersama Wakil Ketua II DPRD Tapin Hj Herny Mustika, dan di hadiri Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Direktur RSUD Datu Sanggul, Direktur Perseroda Bastari Maju Tapin, Sekretaris DPRD Noor Ifansyah SKM, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, anggota DPRD Tapin, dan instansi terkait lainnya.

Sebanyak lima fraksi di DPRD Tapin dengan masing-masing juru bicara dapat menyetujui dua buah ranperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin untuk dijadikan peraturan daerah.

Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd mengatakan, dua ranperda usulan pemerintah daerah, yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2023, serta tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

“Sesuai Pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kepada DPRD dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan, serta laporan kinerja dan laporan keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada akhir Juni,” ujarnya.

Menutup sambutan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya selama ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Tapin dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian yang ke-10.

“Kita berharap dua ranperda usulan pemerintah daerah dapat segera di setujui untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. her

 

Tags: Fraksi DPRD TapinH YamaniKetua DPRD Tapin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA