Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banjarmasin Perkuat Komitmen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

by Mata Banua
12 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juni 2024\13 Juni 2024\5\5\5\New Folder\Walikota Ibnu Sina dan Kadiskes Banjarmasin dr Tabiun Huda serta jajaran terkait.jpg
WALIKOTA Ibnu Sina dan Kadiskes Banjarmasin dr Tabiun Huda serta jajaran terkait, foto bersama usai menggelar FGD Koordinasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat terutama ibu dan balita, Pemerintah kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan kota Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di salah satu hotel di kota ini, Rabu (12/6).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi plt Disdik.jpg

Walikota Berharap Bangunan Sekolah yang Rusak Diperbaiki

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin berikan bibit ikan dan peralatan budidaya.jpg

Yamin Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan

14 Juli 2025
Load More

Dalam kesempatan itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) di Kota Banjarmasin.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah yang melarang merokok di tempat-tempat umum seperti kantor instansi pemerintah, ruang terbuka publik, dan layanan publik.

“Komitmen penerapan kawasan tanpa rokok ini sangat penting untuk menjaga kesehatan kita bersama, terutama bagi generasi yang akan datang. Kita harus memastikan anak-anak dan remaja terhindar dari bahaya merokok dan dampak negatifnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pemko telah memiliki ada aturan yang jelas terkait KTR, namun perlu adanya kesadaran dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk menjalankan aturan tersebut.

Selain itu, ia menegaskan Pemko Banjarmasin terus mengawasi dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan KTR demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua.

Dipaparkannya, sejak tahun 2018, Pemko Banjarmasin telah mengambil langkah drastis dengan menghapuskan iklan rokok dari jalan-jalan protokol. Langkah tersebut mengakibatkan kerugian pendapatan, namun ia meyakini bahwa kesehatan masyarakat merupakan investasi jangka panjang yang lebih berharga.

“Pada tahun 2018 itu saya masih ingat betul kita menolak Rp 4 miliar per tahun untuk memasang iklan rokok di jalan protokol. Ya mungkin masih ada di plosok plosok kota tetapi untuk di jalan utama sudah kita siapkan satgas untuk merazia hal itu jangan sampai kecolongan,” ungkapnya.

Makanya, ia kembali berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik usaha dan tokoh masyarakat, untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menciptakan kawasan tanpa rokok yang sehat dan nyaman bagi semua warga. via

 

 

Tags: H Ibnu SinaKTRwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA