MARABAHAN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Ketua TP PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 162 Kepala Desa/Pembakal lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola) di Pawon Tlogo Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, Senin (10/6).
Paman Birin menyatakan bangga dengan para kepala desa (Kades) dan berharap mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat.
“Saya juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian para kepala desa, termasuk istri-istri kepala desa selaku kepala Tim Penggerak PKK tingkat desa bersama kader lain,” ujar Paman Birin.
Menurut Paman Birin, dalam waktu dekat Kalsel akan menyelanggarakan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yakni pemilihan gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati.
“Saya kira yang namanya pesta itu sejatinya membawa kebahagiaan, jadi pilkada ini harus dilaksanakan dengan suasana gembira,” ujar Paman Birin pada acara yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Batola, Mujiyat.
Paman Birin pun mendoakan, masyarakat Kalsel nantinya akan mendapat pemimpin yang membawa kegembiraan.
Dalam kesempatan itu, Paman Birin memanggil salah satu pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Batola atas nama Raudatul Jannah dan kepala desa yang bernama Sahbirin dan keduanya diberikan uang tunai setelah menjawab pertanyaan terlebih dulu.
Selanjutnya, Paman Birin kembali memanggil 12 orang istri kepala desa yang selanjutnya diberikan challenge kepada salah satu perwakilan, sebelum semuanya diberikan hadiah uang tunai.
Tidak sampai disitu, kesempatan berikutnya diberikan lagi kepada yang lainnya. Puncaknya, tujuh kepala desa terpilih, diberikan masing-masing uang tunai Rp 10 juta.
Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun, Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Rizal Akbar, pejabat lingkup Pemkab Batola, para camat dan undangan lainnya.
Sementara, Pj Bupati Batola, Mujiyat menyebutkan, perpanjangan masa jabatan diberikan kepada 162 kepala desa, 11 diantaranya perempuan, terbagi atas, enam orang mempunyai masa jabatan 2019-2027 dan 156 lainnya dengan masa jabatan 2021-2029. adp/ani