
KOTABARU – Mekanisme permohonan penggunaan dan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik, disosialisasikan. Kegiataan yang mengangkat tema “Mewujudkan Laporan Keuangan Partai Politik yang Akuntabel Efisien dan Transfaran,” digelar oleh Badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten kotabaru, Bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Kegiatan ini, diadakan dalam rangka pelaksanaan program peningkatan peran partai politik lembaga pendidikan melalui pendidikan politik, dan pengembangan etika serta budaya Politik untuk para kader partai politik.
Dalam sambutannya Bupati Kotabaru melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib penggunaan dan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik.
“Sosialiasi mekanisme ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada parpol tentang regulasi dan tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan dari pemerintah sehingga tertib administrasi,” kata Zainal Arifin.
Zainal Arifin berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat membangun komitmen bersama untuk sama-sama memaksimalkan dan mempergunakan bantuan keuangan dengan sebaik-baiknya, serta menyampaikan laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD kepada Pemerintah.
Pada Kesempatan itu, Sekretaris Daerah H. Said Akhmad, MM berpesan, kepada seluruh peserta agar benar-benar mengikuti kegiatan ini, sehingga tidak ada permasalahan tentang administrasi nantinya.
Acara ini juga dihadiri oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Saifullah selaku Narasumber, Perwakilan Inspektorat Kotabaru, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Melinda Ratna Agustina, S. STP, M. IP selaku Narasumber, Perwakilan dari Bawaslu Kotabaru, perwakilan dari KPU Kabupaten Kotabaru, Perwakilan dari Partai Politik (Parpol) di kabupaten kotabaru.( ebet/mb03)

