Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI ke Bank Lain

by Mata Banua
5 Juni 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.

Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\hal 6\master.jpg

KAI Gunakan PLTS

24 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

36 Bandara Ditetapkan Berstatus Internasionl

24 Agustus 2025
Load More

Memo tertuju untuk beberapa pihak; 1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, 2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, 3. Pimpinan Perguruan Tingi Muhammadiyah dan Aisyiyah, 4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, 5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.

Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.

“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” kata memo itu seperti dikutip.

Isi memo itu dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. “Ya sesuai dengan bunyi surat tersebut,” kata Dadang.

Ia belum menjelaskan alasan di balik keputusan itu. Media Relation Officer BSI Luffi Hapsari Natalia yang dikonfirmasi oleh CNNIndonesia terkait masalah ini belum memberikan tanggapannya atas kebijakan Muhammadiyah itu. cnn/mb06.

 

 

Tags: BSImuhammadiyah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA