Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kominfo Diajak Antisipasi Kejahatan Seksual Anak

by Mata Banua
5 Juni 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengajak pemerintah bidang komunikasi dan informatika (kominfo) mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, khususnya lewat media sosial yang belakangan ini terungkap di Banjarmasin.

“Sepekan belakangan ini tren kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur cukup menyita perhatian, khususnya lewat aplikasi jodoh, karena baru terungkap setelah beberapa pekan para korban dipengaruhi oleh pelaku kejahatan seksual,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Penertiban atau pembongkaran reklame bando.jpg

Lima Reklame Bando Bakal Dibongkar

16 September 2025
D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap terakhir.jpg

Pemko Usulkan 1.800 PPPK Paruh Waktu pada 2025

16 September 2025
Load More

Ia menyebutkan, tren kejahatan seksual terhadap anak menjadi salah satu topik hangat, salah satu kejadian ada anak perempuan yang masih di bawah umur di bawa kabur dari rumah orang tua hingga berhari-hari dan menjadi korban asusila.

Selain itu, ada beberapa kasus pencurian dengan pemberatan hingga pencurian dengan kekerasan yang juga melibatkan anak di bawah umur.

“Ke depan kami akan berlakukan patroli siber aplikasi jodoh, dan juga kami akan bahas antisipasi dengan instansi terkait. Namun, kami meminta bantuan para orangtua untuk berperan memberikan perhatian lebih dan pengawasan kepada anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Selain pengawasan, lanjut dia, orangtua juga perlu mengedukasi anak terkait bahaya dari penyalahgunaan sosial media dan bahaya dari kejahatan seksual, terutama anak di bawah umur yang harus di antisipasi sejak dini.

Menurutnya, perlu memberikan perhatian khusus karena mengingat anak di bawah umur masih pada proses mencari jari diri dan belum sepenuhnya dewasa, sehingga berpotensi di pengaruhi hal-hal tidak baik oleh orang dari luar.

Karena itu, Eru meminta peran aktif orangtua untuk mengawasi anak yang masih di bawah umur, karena pada era modern sekarang teknologi semakin maju pesat.

“Terkait beberapa kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi belakangan ini, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Ke depan, kami juga akan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat untuk mengantisipasi kejahatan serupa,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: AKP Eru AlsepaKasat Reskrim Polresta BanjarmasinKominfoSeksual Anak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA