
RANTAU,- Bagian Pemerintahan Setda Tapin melaksanakan konsultasi publik pembangunan bendungan Tapin pasca Impounding yang dihadiri lembaga dan instansi terkait, bertempat di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu (29/05) lalu.
Rapat dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tapin yang juga tim persiapan pembebasan lahan Dr Padlianor, Sekretaris Camat Piani Hendra Suriadi, Selo Kahar dari BWS Kalimantan III serta perwakilan lembaga dan instansi terkait lainnya.
Seperti yang diutarakan Padlianor konsultasi publik, merupakan tahapan proses pengadaan tanah pasca pembangunan Bendungan Tapin, bagi mereka yang terdampak rendaman.
Tahapan ini salah satu dari beberapa tahapan yang harus dilalui. Setelah konsultasi publik ada tiga orang yang terdampak dengan luasan 1,4 hektar. “Dimana setelah ini ketiganya sepakat untuk tahap penetapan lokasi,” ujarnya.
Dijelaskan Padlianor, jadi pada saat air bendungan pada titik tertinggi, berdampak pada tiga orang yang lahannya diluar lokasi penetapan, pada saat penetapan lokasi pembangunan Bendungan.
“Kita berharap setelah konsultasi publik ini, akan kita lanjutkan pada tahap berikutnya, karena masih ada tahapan – tahapan lainnya. Setelah penetapan lokasi dilanjutkan tahapan pengadaan tanah dengan tim tersendiri dari BPN untuk melaksanakannya,” jelasnya.
Sementara itu, Selo Kahar dari BWS Kalimantan III mengatakan, semua perencanaan sudah ada yang dihitung dan diperhitungkan, dan pasti ada faktor yang tidak dapat kita kendalikan yakni faktor alam, perubahan topografi dan sebagainya.
Karena itu kita lakukan studi, setelah di genangi ada perubahan faktor alam yang menyebabkan, ada tambahan genangan pada saat air mencapai puncak ketinggian. Dari studi tersebut ditemukan data 3 bidang yang mendapat potensi dampak, apabila air mencapai ketinggian maksimal.
Karena kita punya itikat baik dan berinisiatif, untuk melaksanakan proses paska Impounding dengan pengadaan tanahnya agar lahan – lahan yang berpotensi tergenang, kita ajukan ke Pemkab.Tapin. Jadi bukan sesuatu yang tidak kami perkirakan dan secara teknik kita lakukan saat ini.
Setelah ini, dipastikan tidak ada lagi lahan yang terdampak, karena susah sesuai dengan perhitungan, dimana 3 bidang adalah lahan terdampak karena faktor alam yang sudah kita perkirakan dan dipastikan tidak asal lagi tambahan lahan yang terdampak, tandasnya.{[her/mb03]}

