
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya dapat mengasuransikan ribuan pohon yang ada di kota ini. Saat ini, pemko telah menerima polis asuransi pohon dari perusahaan Asuransi Bumida.
Sekretaris DLH Banjarmasin Wahyu Hadi Cahyono mengatakan, tujuan mengasuransikan pohon itu untuk memberikan perlindungan kepada warga sekitar jika terjadi musibah akibat dari keberadaan pohon.
“Seperti pohon tumbang yang menimpa warga atau kendaraan seperti motor, mobil maupun rumah. Kan musibah itu pernah terjadi kepada warga,” ujar Wahyu.
Pemerintah kota, lanjut dia, selain memelihara juga bertanggungjawab atas keberadaan pohon tersebut. Paling tidak mengganti kerusakan kendaraan atau membantu biaya berobat warga jika terkena musibah seperti tertimpa pohon tumbang.
“Dengan asuransi itu, tentu kita akan ganti kerusakan jika ditimpa pohon milik pemko. Jadi itu fungsi asuransi dimaksud,” jelasnya.
Wahyu mengungkapkan, di seputar Banjarmasin, tercatat ada 7.237 jumlah pohon yang diasuransikan, tersebar di 111 ruas jalan di kota ini. Di antaranya pohon yang usianya puluhan tahun dan rentan tumbang ketika angin kencang atau hujan deras.
“Itu merupakan data kami dari 2022, berdasarkan jumlah pohon milik pemko yang kita tanam,” ujarnya.
Apabila ada ada pohon yang tak terdata pada dinasnya dan menimpa warga, asuransi itu pun tak bisa dilakukan klaim.
Meski demikian, pihak DLH tetap mengimbau warga Banjarmasin agar selalu waspada dan menghindari berteduh di bawah pohon ketika hujan lebat. “Semoga Banjarmasin terhindar dari segala bencana khususnya pohon tumbang,” katanya.
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat untuk bisa menjaga lingkungan dan memelihara pohon di Banjarmasin. “Jangan dibakar atau dibuat macam-macam, agar pohon tak rapuh dan roboh,” tutupnya. via