
JAKARTA – Harga Eceran Tertinggi atau HET MinyaKita akan dinaikkan sebesar Rp1.500, dari sebelumnya HET Rp14.000 menjadi Rp15.500 per liter.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, saat ditemui usai melakukan penyerahan sertifikasi halal di edung Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Jakarta Timur, Selasa.
Mendag mengatakan, pihaknya siap memenuhi panggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato untuk rapat membahas mengenai kenaikan HET. “Iya kan belum rapat. Kalau da rapat di Menko dan nanti ada undangan saya akan usulkan Rp1.500 naikknya jadi Rp 15.500 usulan ya,” ujar Mendag.
Diketahui sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, pemerintah mewajibkan pelaku usaha menjual MinyaKita tidak melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Namun, saat in HET MinyaKita itu akan dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter.
Menurut Mendag, HET MinyaKita sudah waktunya untuk dinaikkan. Hal itu mengingat pemberlakuan HET minyak goreng MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter sudah berjalan selama dua tahun. “Memang sudah waktunya untuk dinaikkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sudah layak untuk dinaikkan. Hal itu mengingat pemberlakuan HET minyak goreng MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter sudah berjalan selama dua tahun. “(HET MinyaKita) memang sudah layak naik ya kan udah dua tahun ya. Rp 15.000 atau Rp 15.500,” sebutnya.
Zulhas mengatakan, perubahan terkait harga HET MinyaKita akan dibahas dalam rapatmendatang bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Mendag berharap, pertemuan tersebut nantinya akan mnghasilkan keputusan terkait HET MinyaKita. “Mungkin beberapa waktu lagi. Tunggu nanti kalo ada rapat di Menko nanti kita bicarakan,” ungkap Zulhas.
Beberapa pekan lalu, Mendag telah mengusulkan HET MinyaKita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini merupakan kenaikan Rp 1.000 dari HET Minyakita saat ini sebesar Rp 14.000 per liter. “Saya usulkan naik Rp 1.000 (per literMinyakita),” kata Zulhas kepada media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu yang lalu. Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai dari sisi kemasan. “Sedang didiskusikan untuk disesuaikan (harganya),” tegasnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait minyak goreng.
Ia menjelaskan, penyesuaian pada harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi, yang terus berubah. Kemudian terkait kebijakan minyak curah yang dikeluarkan dari DMO, langkah itu menjadi pertimbangan karna hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak curah, yakni Indonesia dan Bangladesh. “Jadi ada opsi minyak curah tidak dihitung dengan DMO yang dikaitkan dengan hak ekspor,” jelasnya. lp6/mb06