Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Tangkap Penyebar Hoaks 1 Juta Ton Beras Beracun

by Mata Banua
20 Mei 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Mai 2024\21 Mei 2024\2\2\New Folder\Polda Tangkap Penyebar Hoaks 1 Juta Ton Beras Beracun.jpg
DIREKTUR Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat rilis tersangka, Senin (20/5).(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Tim Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menangkap penyebar hoaks yang memposting video berjudul waspada beras beracun 1 ton dari Cina, dan diberikan caption atau keterangan 1 juta ton beras beracun dari Cina.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Pelaku berinisial MH (38) di tangkap di rumahnya di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (16/5), dan langsung dilakukan penahanan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, Senin (20/5).

Ia menjelaskan, kasus hoaks itu bermula dari patroli siber yang dilakukan tim yang di pimpin Plt Kasubdit V Tindak Pidana Siber AKBP Ricky Boy Sialagan pada 6 Mei 2024, yang menemukan adanya postingan pelaku di akun media sosial Facebook tertanggal 2 Mei 2024.

Setelah polisi melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan, ia membenarkan jika dirinya sendiri yang melakukan postingan.

“Untuk motifnya, pelaku mengaku ingin memberitahukan ke masyarakat sebagaimana yang di postingnya dan di yakininya itu benar,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Atas perbuatannya yang patut di duga menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kebangsaan Cina, maka polisi mengambil langkah penegakan hukum.

Penyidik merujuk Pasal 45A ayat 2 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga meninbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama atau disabilitas fisik diancam pidana penjara enam tahun dan pidana denda Rp 1 miliar.

“Penyidik juga memeriksa ahli dari bulog dan pihak terkait, dan dipastikan tidak ada impor beras dari Cina,” tegas Gafur.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengingatkan kembali masyarakat agar dapat cerdas menggunakan media sosial serta senantiasa melakukan kroscek terhadap suatu informasi, sehingga tidak melakukan kesalahan yang berakibat pidana.

“Silahkan kontak akun media sosial Tim Siber Polda Kalsel di alamat CCIC.Kalsel atau Bid Humas Polda Kalsel untuk setiap informasi di medsos yang ingin dikonfirmasi,” katanya. ant

 

 

Tags: Beras BeracunDirektur Reskrimsus Polda KalselhoaksKabid HumasKombes Pol Adam ErwindiKombes Pol M Gafur Aditya Siregar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA