
TANJUNG – Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, yang memiliki wilayah kerja Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan serta Hulu Sungai Selatan (HSS) akan pindah sementara ke Kabupaten Tabalong dengan menempati kantor eks Samsat yang terletak di Jalan P.H.M.Noor Pembataan.
Hal ini terungkap setelah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Muhammad Fitri Hernandi bersama unsur Pimpinan Daerah dan Pejabat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel mengunjungi kantor Eks Samsat secara langsung, Kamis (16/5).
Kepada sejumlah wartawan Pj Sekretsris Daerah menjelaskan, eks Kantor Samsat akan difungsikan kembali, setelah kurang lebih 5 tahun tidak berfungsi.”Kita sedang melakukan Inventarisasi terhadap sejumlah aset untuk dilakukan pemanfaatan nya termasuk eks kantor samsat ditabalong,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa eks kantor samsat ini merupakan bangunan pemerintah provinsi, namun tanahnya adalah milik pemerintah daerah.”Pemerintah kabupaten sudah melayang kan surat kepada pemerintah provinsi agar menghibahkan bangunannya sehingga daerah bisa memanfaatkan sesuai dengan fungsi nya, termasuk digunakan kantor sementara Balai Pengawas Tenaga Kerja wilayah III Kalsel sambil menunggu pembangunan kantor di Kabupaten Balangan,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong yang juga berkantor disampingnya memiliki personil yang banyak dari ASN maupun non ASN bisa juga menggunakan lokasi ini sebagai kantor.“Di sebelah ada DLH, personilnya 600 orang, bisa menggunakan lokasi ini sebagai kantor” ucapnya.
“Balai pengawas ketenagakerjaan wilayah III dan DLH dapat mempergunakan kantor ini sambil menunggu surat hibah dan proses pinjam pakainya,” pungkasnya.yan/rds

