
BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin tidak menyepakati rencana pemerintah kota setempat untuk membangun jembatan Cemara, yakni jembatan yang menghubungkan Jalan Cemara dan Sungai Andai Banjarmasin Utara menggunakan konstruksi jembatan gantung.
Disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizadi di Banjarmasin, Jumat, ketidaksepakatan ini disampaikan pada rapat dengan pendapat komisinya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin.
“Pada pertemuan itu kita ada membahas terkait wacana Pemko membangun jembatan Cemara, kita tidak menyepakati dibangun jembatan gantung,” ujarnya didampingi anggota dewan Taufik Husin.
Pembangunan jembatan yang ingin memecah kepadatan arus lalulintas di wilayah Kelurahan Sungai Andai tersebut, kata Afrizal –sapaan akrabnya, diusulkan pihaknya untuk dibangun secara permanen seperti jembatan Sungai Andai yang ada.
“Karena kalau jembatan gantung, itu hanya bisa untuk kendaraan roda dua, meski dinyatakan bisa untuk kendaraan roda empat, namun harus bergantian, padahal di sana arus lalu lintasnya padat,” tuturnya.
Karenanya, ucap Afrizal, pemikiran jangka panjang untuk pembangunan jembatan gantung di wilayah itu tidak cocok untuk solusi pemecahan arus lalulintas, karena perkembangan penduduk di wilayah Sungai Andai sangat pesat.
Karenanya, pihaknya di komisi III meminta pemerintah kota untuk mengkaji lebih dalam lagi pembangunan jembatan permanen di sana yang bisa dilalui kendaraan roda empat, sebagaimana jembatan yang lainnya. “Meskipun anggarannya akan lebih besar,” sambungnya.
Seperti diketahui, untuk pembangunan dengan konstruksi gantung diperhitungkan Dinas PUPR Kota Banjarmasin lebih Rp25 miliar. ant
DPRD,