Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

17.304 Kontainer Sempat Tertahan di Priok

by Mata Banua
19 Mei 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Mai 2024\20 Mei 2024\6\fgnggfg.jpeg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menemukan sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena terkendala aturan impor.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\7\7\master 7.jpg

Stok BulogNumpuk Berpotensi Beras Rusak

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Beras Lampaui HET, Ayam Turun

19 Agustus 2025
Load More

Temuan itu didapati ketika Airlangga bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Per­dagangan Jerry Sambuaga me­ninjau proses pengeluaran barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu.

Airlangga menjelaskan, belasan ribu kontainer barang itu belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis. Oleh sebab itu, kini pemerintah memutuskan terbitkan aturan baru yaitu Permendag No. 8/2024 agar adanya relaksasi impor.

“Untuk menyelesaikan perma­salahan perizinan impor itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer yang tertum­puk 17.000 ini bisa segera diselesai­kan,” ungkap Airlangga di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu dikutip dari rilis media Kemenko Perekonomian.

Dalam beleid yang diberlakukan mulai 17 Mei 2024 itu, diatur sejumlah relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup. Oleh sebab itu, dilakukan pengeluaran untuk beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik di Pelabuhan Priok hari ini. Sejumlah komoditas itu diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba pelabuhan sejak 10 Mei 2024.

Lebih lanjut, Airlangga pun mengingatkan agar lembaga terkait harus turut ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian per­masalahan perizinan impor. Cara­nya, dengan mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Per­timbangan Teknis.

“Saya juga menta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included [Sabtu, Minggu, termasuk hari libur] sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai,” kata Airlangga.

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan Bea dan Cukai men­yambut gembira penerbitan aturan Permendag 8/2024 yang merelaksasi sejumlah persyaratan impor barang. “Tadi perubahan persyaratan men­jadi hanya Laporan Surveyor [untuk lepaskan kontainer],” jelas Sri Mulyani pada kesempatan yang sama. bisn/mb06

 

 

Tags: Airlangga HartartoMenteri KeuanganPelabuhan Tanjung PriokSri Mulyani Indrawati
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA