
TANJUNG – Sebagai Garda terdepan dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong melaksanakan Pelantikan calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Penjabat (Pj) Bupati Tabalong melalui Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Bahdur Husni dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota yang dilantik dan semoga bisa melaksanakan amanah yang telah diberikan.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten Tabalong mengucapkan selamat kepada anggota PPK di sebanyak 60 orang terdiri dari 12 kecamatan yang telah dilantik dan semoga anggota yang dilantik bisa melaksanakan amanah yang telah diberikan,” tuturnya di Kabupaten Tabalong, Kamis (16/5).
Ditempat yang sama Ketua KPU kabupaten Tabalong, Ardiansyah mengatakan berdasarkan surat keputusan KPU bahwa PPK ini dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara pemilu.
“Indonesia ini memilih dengan cara demokrasi dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Tentu harus kita dorong bersama-sama agar menjadi demokrasi yang benar, jangan sampai kemudian muncul konflik, apalagi sampai anarkis, kalau sudah anarkis, ini merusak sistem, merusak apa yang menjadi nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Ardiansyah juga mengatakan PPK mempunyai tugas diantarnya adalah, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kabupaten/kota, mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di kecamatan, melakukan evaluasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
“Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.yan/rds

