
BANJARMASIN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan Aipda Bekti Susilo mengedukasi murid Kelas IX SMPN 16 Banjarmasin guna mencegah kenalan remaja.
“Ada beberapa tema edukasi yang disampaikan kepada para murid yang sebentar lagi akan melanjutkan ke tingkat SMA, diantaranya seperti kenakalan remaja, tawuran, pencurian, dan narkoba,” ucap Aipda Bekti Susilo di Banjarmasin, Rabu.
Bekti menyampaikan semua konsekuensi hukum jika remaja atau pelajar seolah terlibat kenakalan tersebut.
Kemudian, Bekti menyampaikan beberapa pengertian dan penjelasan kepada siswa tentang arti dari laporan, pengaduan, saksi, tersangka dan tertangkap tangan.
“Dengan adanya waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Sekolah SMP 16 Banjarmasin ini di wilayah binaan. Saya memberikan penyuluhan dan memberikan pemahaman tentang hukum pidana agar terhindar dari kenakalan remaja,” tutur Bekti.
Kepala Sekolah SMPN 16 Banjarmasin, staf pengajar guru, pelajar SMPN 16 Banjarmasin mengapresiasi program edukasi dini kenalan remaja dari Bhabinkamtibmas setempat.
“Alhamdulillah kegiatan ini diapresiasi oleh pihak sekolah dan para murid dan mereka senang mendapat edukasi terkait hukum ini,” ujarnya.
Bekti mengungkapkan pihak sekolah meminta kegiatan tersebut digelar secara rutin guna mencegah tindak kejahatan dan kriminal yang melibatkan para siswa. ant