Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpol PP Berikan SP 1 Pedagang Pasar Lama

Normalisasi Jalan Dilakukan Bertahap

by Mata Banua
15 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\17 Mei 2024\5\hal 5\Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin berbincang dengan salah satu pedagang pasar lama..jpg
KASATPOL PP PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin berbincang dengan salah satu pedagang Pasar Lama.(foto: Mb/via)

 

BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin memberikan Surat Perin­ga­tan (SP) 1 kepada pedagang di Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Keca­matan Banjarmasin Tengah.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan peserta sertifikasi TKDN.jpg

Produk IKM di Banjarmasin Wajib Sertifikasi TKDN

23 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\sdv.jpg

Pemko Banjarbaru Perketat Pengawasan Kualitas MBG

23 Oktober 2025

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan SP 1 tersebut sebagai tahap awal penertiban untuk normalisasi jalan di kawasan tersebut.

“Akan ada tiga tahapan sebelum ditertibkan yaitu SP 1, SP 2 dan terakhir SP 3,” ungkap Muzaiyin usai pem­berian SP 1 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Rabu (15/5).

Dari SP 1, lanjut Muzaiyin, diberi tempo selama tiga hari. Selanjutnya, SP kedua diberi tempo dua hari dan SP terakhir temponya selama satu hari. Kemudian, dalam proses tahapan itu sosialisasi terus dilakukan kepada pedagang agar berinisiatif menertibkan lapaknya terutama yang memakan jalan.

“Kita berharap dukungannya dari pedagang agar tahu batasan lapaknya. Jangan sampai me­makan bahu jalan karena mem­buat macet,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama tim telah berkoordinasi mengenai pemberian marka jalan sebagai batasan untuk pedagang yang berjualan. “Marka jalan itu memberikan kejelasan terhadap batas jalan yang tidak boleh dilewati lapak jualan para pedagang dan itu disepakati bersama,” katanya.

Penertiban ini mendapatkan respons positif pedagang ter­hadap normalisasi jalan di sana. “Beberapa pedagang yang lapak­nya mengenai separo jalan sudah ada yang mundur,” imbuhnya.

Selain menertibkan lapak pe­dagang, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap penarik becak di kawasan tersebut. Pasalnya, banyak dikeluhkan pedagang dan warga karena sering mangkal di jalan tersebut dan hal itu cukup mengganggu lalu lintas.

“Kita tindaklanjuti juga keluhan masyarakat dan pe­dagang,” imbuhnya.

Selain itu, guna menghindari kemacetan di arus lalu lintas di kawasan itu nantinya ada kan­tong- kantong parkir disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Sementara, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan penertiban dilakukan di kawasan tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk kepentingan jalan lalu lintas, tentu pedagang yang berjualan di sana melanggar sehingga kita lakukan pener­tiban,” kata Slamet.

Penertiban dilakukan lanjut Slamet, untuk normalisasi jalan. Mengingat selama ini kawasan itu sering macet karena lapak pedagang banyak memakan jalan.

“Penertiban dilakukan secara humanis dan setelah SP 3 baru dilakukan penindakan jika ada pedagang yang masih me­langgar,­” tutupnya. via

 

 

Tags: Ahmad MuzaiyinKepala Satpol PP Kota BanjarmasinPedagang Pasar LamaSatpol PP
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper