
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemko Banjarmasin menggelar paripurna pengesahan perusahaan daerah (Perumda) Pasar, di aula Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/5)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi HM Yamin, Matnor Ali, Tugiatno dan anggota legislatif.
Selain itu, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, dan kepala SKPD lingkup pemko Banjarmasin.
Harry Wijaya mengatakan, dengan disahkan perumda pasar ini diharapkan kegiatan ekonomi terutama di pasar tradisional akan lebih baik, lebih nyaman serta peningkatan PAD Banjarmasin.” Perumda pasar ini agar kegiatan ekonomi di pasar dapat lebih baik dan nyaman, terutama untuk meningkatkan ekonomi pelaku pasar yang berdampak pula pada pemasukan PAD Banjarmasin,” kata Harry.
Sementara, Arifin Noor mengungkapkan, dengan perumda pasar Baiman ini dapat membentuk kepengurusan untuk segera melakukan program pembangunan pasar.
” Kita lakukan evaluasi juga pasar – pasar mana juga yang harus diperbaiki fasilitasnya, selain itu juga dengan Perumda ini akan lebih jelas dan transparan dalam pengelolaan pengembangan pasar termasuk PAD yang bisa diambil untuk pembangunan kota Banjarmasin, “tutur Arifin.
Ditambahkan Ketua pansus Perumda Pasar, Awan Subarkah mengatakan, dengan dibentuknya perumda pasar maka pemerintah berharap dapat mendorong perekonomian daerah, meningkatkan sarana dan prasarana pasar, meningkatkan profesional dan efesiensi pengelolaan pasar serta meningkatkan PAD Kota Banjarmasin. via