
BANJARMASIN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka FN (27), terkait investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
“Ya, itu kendaraan milik FN semua,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, Senin (6/5).
Berdasarkan pantauan, petugas memasang garis polisi pada deretan mobil mewah di halaman Markas Polda Kalsel, di antaranya mobil jenis Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS dan Mercedes Benz C 300 B 3 ABS yang diperkirakan berharga miliaran rupiah.
Kemudian, juga ada mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar milik FN.
Erick menjelaskan, penyitaan aset milik tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.
Sejauh ini, penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM terus berjalan, dan kini berkas perkaranya masih di teliti pihak kejaksaan.
“Berkas sudah di kirim ke jaksa. Apabila dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkapnya.
Diketahui, kasus investasi BBM bodong yang melibatkan oknum Bhayangkari ini dilakukan sejak 2019 hingga 2023 dan mengakibatkan total kerugian korban mencapai Rp 39 miliar lebih.
Tercatat ada 64 korban yang telah melapor sejak di bukanya posko pengaduan kasus investasi BBM di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. ant