Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Sita Sejumlah Mobil Mewah FN

by Mata Banua
7 Mei 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Mai 2024\8 Mei 2024\2\2\New Folder\Petugas Sita Sejumlah Mobil Mewah FN.jpg
SITA – Sejumlah mobil mewah milik tersangka FN di sita penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel terkait investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Senin (6/5). Beberapa mobil yang di sita, di antaranya Mini Cooper, Mercedes Benz C 300, Alphard dan Honda Brio, serta dua truk tangki BBM solar.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka FN (27), terkait investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Ya, itu kendaraan milik FN semua,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, Senin (6/5).

Berdasarkan pantauan, petugas memasang garis polisi pada deretan mobil mewah di halaman Markas Polda Kalsel, di antaranya mobil jenis Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS dan Mercedes Benz C 300 B 3 ABS yang diperkirakan berharga miliaran rupiah.

Kemudian, juga ada mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar milik FN.

Erick menjelaskan, penyitaan aset milik tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.

Sejauh ini, penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM terus berjalan, dan kini berkas perkaranya masih di teliti pihak kejaksaan.

“Berkas sudah di kirim ke jaksa. Apabila dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkapnya.

Diketahui, kasus investasi BBM bodong yang melibatkan oknum Bhayangkari ini dilakukan sejak 2019 hingga 2023 dan mengakibatkan total kerugian korban mencapai Rp 39 miliar lebih.

Tercatat ada 64 korban yang telah melapor sejak di bukanya posko pengaduan kasus investasi BBM di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. ant

 

Tags: Investasi Bodongmobil mewahPolda Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA