Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gelapkan Uang, Amin Dipolisikan

by Mata Banua
6 Mei 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan Ahmad Al-Amin alias Amin (21), yang diduga menggelapkan uang perusahaan di tempat ia bekerja di salah satu ritel modern di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat pada Selasa (28/11) tahun 2023 silam.

“Kita berhasil mengungkap perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan, sesuai dengan Pasal 374 KUHP,” ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Minggu (5/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Ia menyebutkan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan pada 29 November 2023.

Sejumlah saksi, yakni D (23), M (25), dan D (22) pun di mintai keterangan, serta barang bukti berupa satu berkas hasil audit dari tim finance dan satu unit handphone merk redmi warna biru di sita petugas.

Ia menjelaskan, pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 08.00 Wita, ketika dilakukan audit oleh korban, ditemukan bahwa Amin telah melakukan penggelapan uang milik perusahaan dengan cara melakukan top up ke dana sendiri, namun tidak membayarnya secara berulang ulang, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Selanjutnya pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 14.19 Wita, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin dan perkara di limpahkan ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Kemudian dilakukan penyelidikan, dan keberadaan pelaku terdeteksi oleh Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan pada  Selasa (30/4) sekitar pukul 18.15 Wita berada di sekitar Alfamart Jalan A Yani Km 6. Buser segera melakukan pengecekan dan sekitar pukul 19.15 Wita pelaku diamankan oleh petugas,” ungkapnya.

Kini, tersangka dan barbuk sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut. sam

 

 

Tags: Gelapkan UangPolresta Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA