Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Diminta Terima Kenaikan Tarif Parkir

by Mata Banua
1 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta masyarakat menerima kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat sejak April 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Purnomo di Banjarmasin, Selasa, mengatakan kenaikan tarif parkir ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Banjarmasin resmi terima SK.jpg

Positif Psikotropika, 4 SK PPPK Paruh Waktu Dibatalkan

17 November 2025
D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Nuriah dan Alfisah, Dua guru honor SD di Banjarmasin.jpg

Lebih 10 Tahun Mengabdi, Guru Honor Terima SK PPPK

17 November 2025

Menurut Bambang, perda tersebut menetapkan kenaikan tarif parkir untuk roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

“Sesuai dengan aturan, seharusnya kan per Januari. Tapi, kami minta ada sosialisasi dulu dan akhirnya berlaku April. Dan tentu ini tidak memberatkan bagi masyarakat,” ucapnya.

Dia pun meminta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk tetap mensosialisasikan kenaikan tarif parkir kendaraan kepada masyarakat.

“Bahkan dinas perhubungan kami minta untuk membuat plang pemberitahuan itu di titik-titik parkir,” ucap Bambang.

Dia pun menjelaskan anggota DPRD Kota Banjarmasin setuju dinaikkannya tarif parkir ini karena 12 tahun tidak ada perubahan.

“Jadi wajar naik, ini juga demi pelayanan yang maksimal,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir sudah dilakukan sejak lama pihaknya.

“Iya, per 1 April sesuai dengan kesepakatan. Sosialisasi sudah kita lakukan sejak dulu dan tidak ada lagi toleransi. Spanduk juga akan kita buat,” ujarnya. ant

 

 

Tags: Bambang Yanto Purnomotarif parkirWakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper