
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan laporan Penjabat (Pj) Bupati Tabalong.Pada rakor tersebut Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah memimpin dan menyampaikan, hasil diskusi bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum Setda, bahwa nantinya seluruh SKPD yang akan dikoordinir oleh Asisten dan Staf Ahli agar menyampaikan data.
“Berdasarkan hasil diskusi bersama saya minta masing-masing SKPD menyampaikan data dengan batas waktu sampai 6 Mei 2024, karena pada tanggal 7 Mei akan dilakukan verifikasi,” jelasnya di Aula Tanjung Puri Lantai II, Senin (29/4).
Ia juga menyebut setidaknya ada 15 SKPD yang anggarannya lebih besar dan akan mewakili SKPD lainnya.“Ada 15 SKPD yang anggarannya lebih besar diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan termasuk inovasi-inovasinya yang unggul, agar segera memberikan data,” tuturnya.
Selain itu lanjut Hamida, pihaknya akan melaksanakan rapat persiapan evaluasi Penjabat Bupati pada tanggal 1 Mei sampai 22 Juni mendatang, menunggu agenda dari Kementerian Dalam Negeri.
“Semua Asisten yang membawahi SKPD nanti mengkoordinir untuk diverifikasi, dan kalau sudah akan dilanjutkan pra evaluasi dan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting,” pungkasnya.yan/rds

