
BANJARMASIN – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day jatuh setiap tanggal 1 Mei. Banyak harapan dari para buruh kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak mereka.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Isa Ansari mengungkapkan, setiap harapan buruh sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
“Perusahaan memiliki aturan sendiri terkait hal itu,” kata Isa, Rabu (1/5).
Namun, menurutnya, sejauh ini tuntutan lain yang juga banyak dilaporkan kepada pihaknya terkait pada persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Para buruh meminta untuk tidak ada PHK. Mengenai hal itu, tentunya menyesuaikan kondisi perusahaan. “Kondisi masing-masing perusahaan berbeda,” tuturnya.
Masalah PHK ini menjadi keluhan paling tinggi dan selalu ada setiap tahun. “Sepengetahuan saya terhitung sejak tahun 2023-2024 ini, puluhan pekerja yang di-PHK,” ujarnya.
Dari sekian keluhan itu, beberapa ditangani dengan kesepakatan dari kedua belah pihak tanpa berat sebelah. Dan pihaknya juga membantu mencarikan solusi sesuai dengan ketentuan Undang-undang tenaga kerja.
“Kami berharap ini menjadi landasan hukum serta patokan mereka dalam mensejahterakan para pekerja,” tutupnya.
Sementara itu, kemarin (1/5) di Banjarmasin para buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI) yang menyampaikan orasi pada peringatan Hari Buruh Internasional di GOR Banjarmasin, berlangsung aman dan damai.
Seperti keinginan, May Day ini menyampaikan aspirasi yakni agar mencabut Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan. Via