Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tumpukan Sampah di Jalan PM Noor Meluber dan Makan Korban

by Mata Banua
24 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\April 2024\25 April 2024\5\hal 5\TPS yang meluber.jpg
Tumpukan sampah yang meluber bercampur dengan gena­ngan air di Jalan PM Noor. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Tumpukan sampah yang meluber bercampur dengan gena­ngan air di Jalan PM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, dinilai berbahaya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Pasalnya, tak lama tadi ada seorang warga yang terjatuh di sana. Akibat sampah yang bertumpuk di seberang Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banjar­masin itu, meluber hingga masuk ke badan jalan.

Korban terjatuh diduga karena permukaan jalan yang licin dan becek. Beruntung insiden itu hanya meny­e­babkan cidera ringan saja, dan telah ditangani di puskesmas terdekat.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina ternyata sudah mengetahui kondisi memprihatinkan kawasan TPS itu. Dia berkomentar, bahwa seharusnya sampah yang meluber di sekitaran TPS itu, telah diangkut oleh truk sampah, yang tiap hari dijadwalkan mulai malam sampai jam 6 pagi.

Namun dirinya menyayangkan, karena masih ada warga yang membuang kembali, sampah di TPS tersebut menjadi menumpuk dan berujung meluber ke jalan. “Sampah sebenarnya sudah diangkut, tapi warga ada yang kembali membuangnya di luar jadwal yang ditentukan,” ucapnya, seperti dikutip jejakrekam.com.

“Saya harap soal ini, warga bisa diajak kerjasama untuk (membuang) sampah, apalagi ini dapat merusak pemandangan jalan,” sambungnya.

Ibnu melanjutkan, jika masih saja ditemukan warga yang tidak disiplin, maka akan ditindak yustisi oleh Satpol PP, maupun bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), karena telah diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2011.

Dalam hal ini ia meminta agar warga membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan, yakni saat malam saja. “Jika masih bandel, ini perlu tindakan yustisi. Kalau perlu di wilayah itu ada penjaganya, agar tidak ada yang berani membuang sampah,” ucapnya.

Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil, mengakui bahwa kondisi sampah itu telah meresahkan ma­syarakat. Berbagai aduan pun juga kerap diterima­nya, apalagi saat pelaksanaan Musrenbang.

TPS di Jalan PM Noor itu biasa digunakan oleh pasar Banjar Raya dan ikan, mirisnya aktivitas membuangnya sampah di siang hari. Padahal sudah diatur bahwa membuang sampah hanya di malam hari.

Ibnu Sabil mengaku, juga sudah melakukan upaya sosialisasi bersama kelurahan tentang perda persampahan itu. Ia pun menyayangkan banyak warga yang tidak disiplin membuang sampah. jjr

 

 

Tags: Dinas SosialH Ibnu Sinawalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA