Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tumpukan Sampah di Jalan PM Noor Meluber dan Makan Korban

by Mata Banua
24 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\April 2024\25 April 2024\5\hal 5\TPS yang meluber.jpg
Tumpukan sampah yang meluber bercampur dengan gena­ngan air di Jalan PM Noor. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Tumpukan sampah yang meluber bercampur dengan gena­ngan air di Jalan PM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, dinilai berbahaya.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\PAM Bandarmasih Teken kerjasama dengan PALD untuk pengembalian tagihan limbah kepelanggan.jpg

PAM Bantu PALD Kembalikan Sisa Tagihan ke Pelanggan

15 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\Untitled-1Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby didampingi Wakil Wali Kota Wartono disaksikan Ketua DPRD.jpg

Walikota: Penyusunan RPJMD Menyesuaikan Dana Transfer Pusat ke Daerah

15 Oktober 2025

Pasalnya, tak lama tadi ada seorang warga yang terjatuh di sana. Akibat sampah yang bertumpuk di seberang Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banjar­masin itu, meluber hingga masuk ke badan jalan.

Korban terjatuh diduga karena permukaan jalan yang licin dan becek. Beruntung insiden itu hanya meny­e­babkan cidera ringan saja, dan telah ditangani di puskesmas terdekat.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina ternyata sudah mengetahui kondisi memprihatinkan kawasan TPS itu. Dia berkomentar, bahwa seharusnya sampah yang meluber di sekitaran TPS itu, telah diangkut oleh truk sampah, yang tiap hari dijadwalkan mulai malam sampai jam 6 pagi.

Namun dirinya menyayangkan, karena masih ada warga yang membuang kembali, sampah di TPS tersebut menjadi menumpuk dan berujung meluber ke jalan. “Sampah sebenarnya sudah diangkut, tapi warga ada yang kembali membuangnya di luar jadwal yang ditentukan,” ucapnya, seperti dikutip jejakrekam.com.

“Saya harap soal ini, warga bisa diajak kerjasama untuk (membuang) sampah, apalagi ini dapat merusak pemandangan jalan,” sambungnya.

Ibnu melanjutkan, jika masih saja ditemukan warga yang tidak disiplin, maka akan ditindak yustisi oleh Satpol PP, maupun bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), karena telah diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2011.

Dalam hal ini ia meminta agar warga membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan, yakni saat malam saja. “Jika masih bandel, ini perlu tindakan yustisi. Kalau perlu di wilayah itu ada penjaganya, agar tidak ada yang berani membuang sampah,” ucapnya.

Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil, mengakui bahwa kondisi sampah itu telah meresahkan ma­syarakat. Berbagai aduan pun juga kerap diterima­nya, apalagi saat pelaksanaan Musrenbang.

TPS di Jalan PM Noor itu biasa digunakan oleh pasar Banjar Raya dan ikan, mirisnya aktivitas membuangnya sampah di siang hari. Padahal sudah diatur bahwa membuang sampah hanya di malam hari.

Ibnu Sabil mengaku, juga sudah melakukan upaya sosialisasi bersama kelurahan tentang perda persampahan itu. Ia pun menyayangkan banyak warga yang tidak disiplin membuang sampah. jjr

 

 

Tags: Dinas SosialH Ibnu Sinawalikota banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper