
TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, secara resmi membuka kegiatan sosialiasasi hasil penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tabalong tahun 2023 di Balai Rakyat Dandung Suchwardi, Selasa (23/4).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabalong, serta diisi oleh pemateri dari tim Inspektorat Daerah Tabalong.Pada kesempatan itu, Hj Hamida menyampaikan bahwa pada penilaian SPI di Kabupaten Tabalong pada pelaksanaan tugas secara umum masih menghadapi beberapa risiko, diantaranya seperti hal penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko gratifikasi hingga termasuk adanya pegawai yang melanggar aturan.
“Kalangan eksternal meyakini bahwa risiko pemberian berupa gratifikasi/suap atau pemerasan masih ada, dalam skala sedang,” ujarnya.
Disamping itu, resiko terjadinya penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa diyakini juga masih ada dalam skala menengah. Menurutnya risiko itu, perlu diantisipasi.Untuk itu, Hj Hamida berharap seluruh organisasi perangkat daerah terkait survei penilaian integritas ini bisa dapat memahami dan kedepan bisa meningkatkan nilai SPI yang kini Kabupaten Tabalong berada di angka 74,81, yang sebelumnya di angka 78.
“Meski penilaian kita masih di atas standar rata – rata, tapi kita tetap berharap nilai ini akan lebih bisa ditingkatkan lagi melalui hasil sosialisasi hari ini,” harapnya.
Ditempat yang sama Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, Muhammad Zainal Arifin, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dapat tersusun rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI tahun 2023.
“Melalui kegiatan ini kita bisa mewujudkan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI tahun 2023 dengan memperhatikan subtansi, hingga berdampak pada penurunan resiko korupsi daerah di Tabalong,” katanya.
“Semoga pada hari ini akan tersusun pencapaian target rencana penyampaian rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI tahun 2023,” pungkasnya.yan/rds

