Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

HMI Soroti Banyaknya THM yang Tabrak Perda

by Mata Banua
23 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin, soroti banyaknya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), di Banjarmasin.

Bahkan, hal tersebut dibuktikan HMI Cabang Banjarmasin. Dibuktikan dengan beredarnya video investigasi ke sejumlah THM beberapa waktu lalu, yang di posting pada akun instagram resminya.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Apel Hari Sumpah Pemuda ke -97 di Balaikota yang menampilkan beragam baju daerah.jpg

Pakaian Daerah Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pemko

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani, Kepala DP3A Ramadan serta relawasan SAPA.jpg

Sungai Baru Wakili Penilaian Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

28 Oktober 2025

DALAM tayangan video investigasi itu, untuk memasuki THM nyatanya sangat mudah. Tanpa harus menunjukkan identitas diri dan memverifikasi umur, pengunjung bisa bebas keluar masuk.

Tak hanya itu, jam operasional yang tidak sesuai ketentuan, hingga peredaran obat-obatan terlarang juga terekam pada video investigasi itu.

Hingga dalam video itu, HMI Cabang Banjarmasin menyindir Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tidak tegas menindak THM nakal.

Ketua HMI Cabang Banjarmasin, M Arief Rahim menuturkan, hal ini sebenarnya sudah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi.

“Ini berdasarkan temuan di lapangan hasil investigasi kami, dengan seluruh bukti yang melanggaran Perda tadi, seperti jam operasional, batasan umur, dan lainnya,” ucapnya kepada jejakrekam.com, saat dihubungi Selasa (23/4).

Kedepannya, dari hasil temuan di lapangan, Arief bersama HMI Banjarmasin akan melakukan pendekatan pada pihak-pihak terkait. Untuk membicarakan terkait pengawasan dan penindakan, terhadap masih banyaknya THM yang di nilai menabrak Perda.

“Aksi demonstrasi pun mungkin akan kami lakukan nantinya, jika kami tidak mendapat respon yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Arief, HMI Cabang Banjarmasin akan selalu siap menjadi mitra baik bagi segala pihak, baik itu Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk menciptakan nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.

“Serta, kami akan tetap bersikap kritis ke semua pihak di lapangan, apabila melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma kemasyarakatan,” tekannya.

Dirinya pun juga berharap agar Pemkot dan APH di Banjarmasin, juga bisa terus bersinergi aktif ke segala lini. “Hingga lini paling bawah seperti kami di HMI yang siap bersinergi untuk kemaslahatan,” tuturnya.

“Sehingga nilai-nilai untuk menciptakan masyarakat madani di Kota Banjarmasin, dapat berjalan secara bertahap demi kemajuan,” tandasnya. jjr

 

 

Tags: HMIKetua HMI Cabang BanjarmasinM Arief Rahim
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper