Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BNNP Kalsel Musnahkan Ratusan Gram Shabu, Ganja dan Ekstasi

by Mata Banua
23 April 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\April 2024\24April 2024\2\2\New Folder\bnpp.jpg
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 428,2 gram, ganja 7956,4 gram dan ekstasi 18 butir(foto: mb/rds)

 

BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2024.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\30 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\Hj Ananda menjadi nara sumber dalam Pelatihan Publik speaking organisasi wanita di Banjarmasin.jpg

Ananda: Harus Berani Bicara dan Pede di Ruang Publik

29 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\30 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\Isa Anshari memantau peserta pelatihan kerja bidang menjahit di Balai Pelatihan Kerja Kota Banjarmasin.jpg

Diskopumker Berikan Pelatihan Servis Motor dan Menjahit

29 Oktober 2025

Barang bukti hasil sitaan narkotika yang dimusnahkan jenis shabu 428,2 gram, ganja 7.956,4 gram dan ekstasi 18 butir yang diamankan dari tangan tujuh orang tersangka berinial HS, TY, AJM, MDS, HR, SH, AK dan AI.

Disaksikan para tersangka yang hanya dihadirkan lima orang, pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Totok Lisdiartio dan lainnya.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan pemusnahan barang bukti dimana ada enam Laporan Kasus Narkotika (LKN) narkotika dengan menghadirkan lima tersangka dari tujuh orang karena duanya masih di Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun TKP-nya di Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Provinsi Kalimantan Tengah untuk barang bukti shabu 428,2 gram, ganja 7.956,4 gram dan ekstasi 18 butir dan ini hasil giat bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2024.

“Ini merupakan jaringan Kalsel, Kalteng, Kaltim dan Kalbar dan masih pengembangan dengan maksimal ancaman hukuman mati,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana disela kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Kalsel di Banjarmasin, Selasa (23/4).

Mereka yang ditangkap ini ada yang kurir, pengendali dan penerima yang jelas sebelum dimusnahkan narkotika seperti sabu dan ekstasi diuji terlebih dahulu di laboratorium disaksikan oleh para undangan dan baru dimusnahkan.

“Kalau ganja itu asalnya dari Medan, Provinsi Sumatera Utara masuk karena pelabuhan kita ini banyak melalui pelabuhan tikus sadar saja perahu kasih papan sudah bisa masuk yang tidak bisa terawasi dan ada dua tersangka, satu masih DPO pada bulan Maret di tangkap di Kota Banjarmasin,” jelasnya. rds/ani

 

 

Tags: BNNP KalselBrigjen Pol Wisnu AndayanaKabid PemberantasanKepala BNNP KalselKombes Pol Totok Lisdiartio
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper