Mata Banua Online
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Edarkan Uang Palsu, MM Diringkus

by Mata Banua
3 April 2024
in Balangan, Indonesiana
0
D:\2024\April 2024\4 April 2024\2\2\New Folder\Edarkan Uang Palsu, MM Diringkus.jpg
BARANG bukti uang palse yang di sita Polres Balangan. (Foto:mb/wan)

 

PARINGIN – Polres Balangan meringkus MM (33), warga Desa Hamarung, Kecamatan Juai saat beraksi mengedarkan uang palsu.

Berita Lainnya

Senator Peduli Gelar Donor Darah

Senator Peduli Gelar Donor Darah

3 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\2\sac.jpg

Kasus PT ADCL, Hakim Nyatakan Reza Bersalah

2 Oktober 2025

Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan mengatakan, pelaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui salah satu marketplace yang kemudian di edarkannya.

“Modusnya ia belanja barang kecil dengan pecahan uang sebesar Rp100.000 di warung sekitar rumahnya,” katanya saat press release di Mapolres Balangan, Rabu (3/4).

Menurutnya, ada indikasi bahwa melalui marketplace itu adalah cara dari jaringan para pengedar uang palsu beraksi, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Ia menyebutkan, guna memberi pemahaman kepada masyarakat luas, Polres Balangan akan mengambil langkah dalam waktu dekat dengan memberikan sosialisasi tentang pengenalan uang palsu.

“Kami akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang maraknya peredaran uang palsu agar dapat lebih waspada dan mengenali,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu menyebutkan, dari informasi dari MM, penyebarannya masih di sekitar kampung tersangka saja. Itu pun sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Peredarannya masih di sekitar Kecamatan Juai. Sebelum kembali melakukan aksinya, modusnya sudah terungkap dan pelaku berhasil di ringkus,” katanya.

Diketahui, pelaku membeli uang palsu senilai Rp 1 juta dengan harga Rp 100.000 di marketplace. Uang itu kemudian di edarkannya ke sejumlah pedagang di sekitar rumahnya.

Merasakan aksinya mulus, ia pun kembali memesan uang palsu tersebut senilai Rp 2 juta. Naas sebelum menerima pesanannya, MM sudah tertangkap karena laporan dari korbannya. wan

 

 

Tags: Kompol Muhammad IrfanPolres BalanganUang PalsuWakapolres Balangan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper