Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

HE Laporkan Adik Diduga Lakukan Penganiayaan

by Mata Banua
21 Maret 2024
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2024\Maret 2024\22 Maret 2024\2\2\New Folder\HE Laporkan Adik Diduga Lakukan Penganiayaan.jpg
(foto:mb/web)

 

TANJUNG – Seorang wanita berinisial HE (57) melaporkan adik kandung terkait dugaan tindakan penganiayaan ke Polres Tabalong.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
Camat Muara Harus Rasakan Manfaat SIM Keliling

Camat Muara Harus Rasakan Manfaat SIM Keliling

1 Juli 2025
Load More

HE mengatakan, sang adik melakukan aksi penganiayaan dengan cara memukul dan mengikat tangan hingga menyebabkan korban luka lebam.

“Pengaduan penganiayaan sudah saya sampaikan ke polres pada Februari 2024, namun hingga sekarang belum ada tindaklanjut,” ungkapnya, Rabu (20/3).

Berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan/Pengaduan Nomor:  (STPL)/58/II/2024/SPKT Sat Reskrim Polres Tabalong, HE melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan adiknya di sebuah rumah di Kecamatan Murung Pudak.

HE menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat korban meminta seorang keponakan yang tinggal di samping rumah untuk membukakan pintu, namun keponakan korban tersebut tidak mau membuka pintu rumah.

Tak lama kemudian, adingnya tiba dan langsung mengikat kaki serta tangan HE dengan tali seraya menyebut HE gila.

Selain itu, HE mengungkapkan adiknya memukul berulang kali menggunakan tangan kosong hingga terjatuh dan kepalanya di dorong ke tanah.

Tak hanya itu, si adik juga membekap badan korban sehingga HE tidak bisa bergerak dan tidak bisa melakukan perlawanan. Setelah pelaku berhenti memukul dan menganiaya, HE berupaya melepas ikatan tali.

Usai kejadian tersebut, seorang anggota Polri tiba lokasi kejadian dan mengamankan peristiwa itu.

Sementara, Kanit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong Aipda Ida Setiawan menyebutkan, penyidik akan melakukan gelar perkara dugaan penganiayaan tersebut setelah terbit hasil visum terhadap korban. ant

 

Tags: penganiayaan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA