Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wali Kota Ajak ASN Aktif Berzakat

by Mata Banua
20 Maret 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Banjarmasin.(foto:mb/via)

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Keteladan Berzakat Kepala Daerah beserta jajaran ASN Pemko Banjarmasin, yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai. Rabu (20/03).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan dihadiri Kepala Baznas Kota Banjarmasin, H Riduan Masykur, Kaba Kesra kota Banjarmasin, H Khairil Hidayat, Sejumlah Kepala SKPD, Camat dan lurah beserta jajaran terkait.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menekankan pentingnya bulan suci Ramadan sebagai kesempatan yang tepat untuk memenuhi kewajiban zakat, infaq, dan sedekah.

Ia menyoroti pentingnya melibatkan semua SKPD dalam upaya ini, mulai dari pimpinan hingga tingkat terendah.”Ini adalah momen yang paling tepat selama bulan suci Ramadan bagi kita untuk menunaikan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah. Kami sudah melibatkan seluruh pimpnan SKPD, mendorong mereka untuk memastikan partisipasi hingga ke tingkat akar rumput,” ujar H Ibnu Sina.

“Mereka yang pendapatannya melebihi nisab 6,8 juta rupiah wajib membayar 2,5% untuk zakat profesi mereka, yang berjumlah 171.000 rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan dampak potensial terhadap peningkatan pengumpulan zakat untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan dari 1,3 menjadi 2,2 M sejak tahun 2022.

“Kami menetapkan target ambisius untuk mencapai 5 hingga 6 M tahun ni, berharap untuk mengoptimalkan kontribusi zakat secara penuh,” harapnya.

Ia menekankan kejelasan hukum dan agama seputar kewajiban zakat, mengutip panduan yang diberikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan undang-undang zakat yang terintegrasi dalam peraturan daerah.

“Kegiatan zakat ini tidak hanya mempromosikan produktivitas tetapi juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mendorong kesejahteraan dan pembangunan komunitas,” ucapnya.

“Ini juga komitmen Banjarmasin untuk memanfaatkan musim Ramadan untuk meningkatkan kontribusi zakat mencerminkan upaya bersama menuju kemajuan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.via/rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA